Bhabinkamtibmas Monitoring Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI kepada Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

 
Rabu, 06 Agu 2025  13:06

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas lainnya. 

"Serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—diharapkan segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polres Bogor terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, serta mendukung penuh kegiatan kemanusiaan dan sosial dengan pengamanan yang humanis dan profesional.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya