Advertisement

Waduh ! Ada Temuan Aliran Dana Kampanye Bersumber Tambang Ilegal, Penyalahgunaan BPR Capai Rp120 Miliar

Waduh ! Ada Temuan Aliran Dana Kampanye Bersumber Tambang Ilegal, Penyalahgunaan BPR Capai Rp120 Miliar
Foto: Kantor pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
SOLO RAYA
Minggu, 17 Des 2023  16:39

SOLORAYA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Atas temuan itu, Ivan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu. Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.

Penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Baca juga:
Kabar Baru Bagi Pemerintahan Desa, DPN PPDI Menghadap Presiden Usulkan Dana Desa di Naikkan..
Seputar Dana Desa di Birokrasi Pemerintahan Akrab Menuai Sorotan, Selain Rawan Penyimpangan..

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar.

Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

( tos/her) 

Baca juga:
Kades Nglebur Blora Sempat Kabur Saat Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, 2 Bulan Jadi Buron..
KOLOM : Politisasi Dana Desa, Ruang Korupsi Hingga Pendidikan Basis Kolaborasi Menjelang Pemilu..

TAG:
#kampanye
#dana
#bpr
#jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia