Usai Diperiksa, Firli Bahuri Mengaku Sudah Blak-blakan ke Dewas KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku sudah memberikan keterangan secara lengkap ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Hal itu dia sampaikan usai rampung menjalani pemeriksaan Dewas KPK terkait polemik tersebut, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri mulanya tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian ia rampung menjalani agenda pemeriksaan Dewas KPK sekitar pukul 13.10 WIB.
"Ya (ditanya Dewas KPK) seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya yang diminta oleh Dewan Pengawas," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Meski begitu, Firli Bahuri tidak mau membeberkan detail materi pemeriksaan Dewas KPK terhadap dirinya kali ini. Hal itu mengingat, sifatnya tertutup.
Baca juga: Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah Rumah Terkait Kasus SYL
"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z. Sedangkan untuk materinya, tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup. Nanti biarlah Dewas yang menyampaikan secara lengkap," ungkap Firli.
Awak media sempat menanyakan ke Firli terkait momennya menutup muka di mobil usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Hanya saja, Firli tidak menggubris pertanyaan tersebut dan memilih langsung memasuki mobilnya kemudian meninggalkan lokasi.
Buntut pertemuannya dengan SYL, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Duduk sebagai pelapor, yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga anti korupsi itu.
Untuk mendukung laporannya itu, turut dilampirkan bukti dokumentasi foto keakraban Firli dan SYL.