Ungkap polisi yang menangkap 8 pelaku kasus Vina Cirebon, Tim Hotman Paris bantah pernyataan kuasa hukum pelaku
![Ungkap polisi yang menangkap 8 pelaku kasus Vina Cirebon, Tim Hotman Paris bantah pernyataan kuasa hukum pelaku](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405215639.jpg)
Salah satu kuasa hukum tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, ungkao siapa polisi yang menangkap Delapan dari 11 orang yang merupakan pelaku pembunuhan hingga pemerkosaan Vina Cirebon pada 8 tahun lalu.
Menurutnya, penangkapan kedelapan pelaku yang merupakan tersangka pembunuhan hingga pemerkosaan Vina Cirebon dilakukan oleh ayah mendiang Eki yang merupakan anggota kepolisian.
"Kalau korban Eki adalah benar anak dari anggota Polri. Kasus ini terungkap karena bapak almarhum dulu merupakan anggota narkoba, saat melakukan penggerebekan ditemukanlah orang-orang tersebut atau terduga pelaku dan dalam keadaan mabuk. Barulah pelaku bercerita perihal terjadinya pembunuhan (Eki dan Vina)," ujarnya dikutip dari channel YouTube, Selasa (21/5/2024).
Putri Maya Rumanti mengaku, informasi tersebut didapatkan dari hasil penelusuran tim Hotman Paris kepada kepolisian Cirebon.
"Cerita yang saya dapatkan berasal dari teman-teman kepolisian, bahwa yang menangkap pelaku 8 orang itu adalah orang tua Eki. Secara kebetulan mereka merazia narkoba dan salah satu pelaku menceritakan soal kejadian mengenaskan itu," tuturnya.
Advertisement
Ia tidak percaya apabila ada statement dari kuasa hukum para narapidana yang menyebutkan kedelapan pelaku tidak mengetahui kejadian pembunuhan sadis Eki dan Vina pada 8 tahun lalu.
"Jika ada statement dari kuasa hukum para narapidana yang menyatakan klien mereka bukan pelaku dan dianggap mereka tertuduh. Maka, saya tidak meyakini hal tersebut. Kenapa baru Anda ungkapkan sekarang ini, selama 8 tahun baru anda berbicara mereka adalah bukan pelaku. Kemana saja selama ini?" tukasnya.
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)