Tertunda Karena Naik Haji, 6 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Aliansi Indonesia - Sebanyak 6 kepala desa di Kabupaten OKU Timur dikukuhkan dan menerima surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. Selasa, 24 September 2024.
Dilaksanakan di Kediaman Kades Tuguharum Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), pengukuhan dan penyerahan perpanjangan SK ke 6 kades ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang dilaksanakan di Balai Rakkyat Setda OKU Timur pada tanggal 26 Juni 2024 karena sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Lanosin mengucapkan selamat atas bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun.
"Selamat kepada 6 kades yang telah menerima perpanjangan SK masa jabatan, mari bersama-sama membangun Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia," ucapnya.
Advertisement
Dengan amanah perpanjangan masa jabatan, Bupati menekankan agar visi dan misi rencana jangka menengah dari kades juga bertambah.
"Saya ingin kepala desa dapat membuktikan dengan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," sambungnya.
Menjelang masa cutinya, Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga tali persaudaraan, "Tepat pukul 00.00 WIB, per tenggal 25 September 2024 saya memasuki masa cuti, saya harap semua masyarakat OKU Timur tetap menjaga persatuan dan kesatuan, keamanan serta kerukunan," tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., S.T., M.M. berharap dengan ditambahnya masa jabatan, Kades dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai harapan masyarakat.