Terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP AG akan dipecat
Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Musababnya, dia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan sanksi terberat mengancam AKP AG. Keputusan pemecatan AG akan dilakukan melalui sidang kode etik Polri.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/09/2023).
"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," imbuhnya.
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung dalam menindak anggotanya yang melakukan panggaran berat.
Advertisement
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," jelas Helmy.
Eks Dirtupideksus Bareskrim Polri itu menambahkan, Polda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.
Helmy mengungkapkan, peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.