Terlalu ! Proyek Jalan Pasar Induk Purwodadi Cukup di Remas Aspal Remuk, Padahal Usai Pengerjaan Baru Seminggu Kini di Bongkar
![Terlalu ! Proyek Jalan Pasar Induk Purwodadi Cukup di Remas Aspal Remuk, Padahal Usai Pengerjaan Baru Seminggu Kini di Bongkar](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2309136641.jpg)
GROBOGAN - Baru sekitar satu minggu selesai dikerjakan, proyek pekerjaan pengaspalan jalan senilai ratusan juta di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Pasar Induk Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, yang dikerjakan pihak ketiga dibongkar.
Pembongkaran dilakukan karena adanya keluhan warga terkait kualitas aspal yang diduga tidak sesuai standar dan mudah remuk.
Pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang 47 meter di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Pasar Induk Purwodadi,Grobogan, dikeluhkan warga.
Warga mengeluh lantaran pekerjaan pengaspalan jalan di bawah naungan Dinas PUPR Grobogan, yang dikerjakan melalui kontraktor atau pihak ketiga itu, diduga sungguh terlalu kualitas dan mutunya tidak sesuai standar.
“Pekerjaan pengaspalan jalan baru satu minggu selesai dikerjakan. Kira-kira mulai tanggal 31 bulan Agustus lalu mulai dikerjakan ini langsung dibongkar lagi,” ucap Eko Sulis, warga sekitar pasar Induk Purwodadi, Senin (11/9/2023).
Advertisement
Kualitas dan mutu aspal ini tak sesuai standar, pekerjaan yang baru selesai itu, diduga menjadi penyebab aspal kembali dibongkar.
“Ini aspal yang dibongkar, saya pegang langsung hancur,” keluh Eko Sulis.
Sementara, Suparno, Mandor proyek, mengatakan pihaknya harus membongkar aspal sepanjang 47 meter dengan lebar 3 meter itu, tidak sesuai standar dari segi kualitas sehingga dari pihak PUPR Grobogan merekomendasikan untuk kembali dibongkar.
“Panjangnya 47 meter lebar 3 meter yang dibongkar, informasinya tidak sesuai standar dari PUPR,”ungkap Suparno kepada jurnalis.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)