Advertisement

Terdakwa Kasus Korupsi, Mantan Kasatpol PP Makassar Meninggal di RS

DAERAH
Minggu, 18 Des 2022  17:26
Terdakwa Kasus Korupsi, Mantan Kasatpol PP Makassar Meninggal di RS
Foto: RS Bhayangkara Makassar, tempat M Iqbal Asnan dirawat dan akhirnya meninggal.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.  

"Informasi yang diterima dari istrinya. Meninggal sekitar pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit," kata Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Daeng Ranca saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 18 Desember.   

Saat ini jenazah almarhum sudah dibawa keluarga ke rumah duka. Mengenai dengan sakit apa yang diderita almarhum, kata dia, belum diketahui pasti, namun sebelumnya almarhum memang dikabarkan sedang sakit.  

Advertisement

Baca juga: Uang Zakat ASN Rp1,1 Miliar Diduga Ditilep Mantan Bendahara Bapenda Riau

Diketahui Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tunjangan operasional honorarium fiktif sebesar Rp3,5 miliar di instansi Satpol PP sejak 2017-2022 pada 14 kecamatan.  

Almarhum bahkan kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga, hubungan asmara dengan salah seorang perempuan berinisial R bertugas di Dinas Perhubungan Makassar.  

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Selain Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud dan mantan Kepala Seksi Pengendali Operasional Satpol PP Makassar Abd Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka.   Dalam kasus ini, negara telah dirugikan senilai Rp3,5 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 KUHP tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidiair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang korupsi.  

Sebelumnya, penyidik mengendus adanya indikasi penyalahgunaan honorarium fiktif tunjangan operasional yang dialokasikan bagi personil Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan hingga ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.  

Modus operandi yang ditemukan jaksa adanya penyusunan dan pengaturan penempatan BKO Satpol PP pada 14 kecamatan di Kota Makassar. Setelah ditelusuri sejumlah nama personel yang dimaksud masuk dalam daftar BKO tersebut tidak pernah menjalankan tugasnya alias fiktif.

Advertisement

Baca juga: Aliansi Indonesia Investigasi Kasus Penyelewengan Dana di Sebuah Instansi di Bolaang Mongondow

TAG:
makassar
sulsel
satpol pp
korupsi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Daftar Dana Hibah Pilkada di Kota Tangerang

Banten   Senin, 20 Mei 2024  23:11

Upacara HARKITNAS Ke 116 Tingkat Kabupaten Sukabumi "Bangkit Untuk Indonesia Emas"..

Jabar   Senin, 20 Mei 2024  22:53

Lomba 17 Taman Sesumatra Selatan Dari Menteri Pariwisata Kadis Pariwisata sum-sel,Taman Asmoro..

Sumsel   Senin, 20 Mei 2024  21:47

Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 106.400 Ekor Benih Bening Lobster (BBL)

Sumsel   Senin, 20 Mei 2024  19:51

Jokowi ajak Elon Musk kembangkan investasi digital di Indonesia

Nasional   Senin, 20 Mei 2024  19:36

Presiden dan Menlu Iran serta semua penumpang tewas dalam kecelakaan helikopter

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  18:30

Terkait Aset yang belum dikembalikan mantan Kades, pengaduan Pemdes Pekurun Barat akan ditindaklanjuti..

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  16:21

Kunci kebangkitan nasional adalah pendidikan dan teknologi informasi

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  15:18

Jokowi perkenalkan Prabowo sebagai presiden terpilih di KTT WWF di Bali

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  10:14

Presiden Jokowi resmi buka World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  09:29

Gunung Semeru kembali erupsi, semburkan abu vulkanik setinggi 800 meter

DAERAH   Senin, 20 Mei 2024  09:11

Bangkit Untuk Indonesia Emas

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  08:41

Helikopter Presiden Iran jatuh di pegunungan

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  07:26

Sri Sultan HB X ingatkan tanah kas desa untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk perkaya diri..

DAERAH   Senin, 20 Mei 2024  06:58

Kesan harmonis di tengah dinamika politik dari pertemuan Jokowi dan Puan

NASIONAL   Senin, 20 Mei 2024  06:39

Presiden Jokowi Sambut Delegasi WWF di `Welcoming Gala Dinner`

NASIONAL   Minggu, 19 Mei 2024  22:00

Faktor Cuaca buruk, Pesawat Terbang Milik IFC jatuh di Tangsel, 3 Awaknya Tewas

BANTEN   Minggu, 19 Mei 2024  21:48

Irjen Pol Ahmad Luthfi: Jadi Polisi itu bukan sekedar Profesi namun salah satu jalan untuk..

JATENG   Minggu, 19 Mei 2024  20:48

Tim SAR ungkap identitas 3 korban pesawat PK-IFP yang jatuh di BSD

DAERAH   Minggu, 19 Mei 2024  18:15

Tiba di Bali, Jokowi awali rangkaian KTT WWF dengan jamuan makan malam

NASIONAL   Minggu, 19 Mei 2024  16:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos

OKU TIMUR   Minggu, 19 Mei 2024  16:57

Pesawat jatuh di BSD Tangsel, dievakuasi tim SAR

DAERAH   Minggu, 19 Mei 2024  16:28

Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, mengaku disiksa hingga disetrum

HUKUM   Minggu, 19 Mei 2024  15:00

Kapolresta Ungkap Pelaku yang Manjajakan Hubungan Seksual Melalui Aplikasi, 10 Perempuan jadi..

BANTEN   Minggu, 19 Mei 2024  14:58

RPH Bayur, Tempat Penitipan Hewan qurban, biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya

BANTEN   Minggu, 19 Mei 2024  14:28
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link