Advertisement

Terbukti bersalah, Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara

TIPIKOR
Kamis, 11 Jul 2024  13:27
Terbukti bersalah, Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara
Foto: SYL bersalaman dengan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, Kamis 11 Juni 2024.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan pengganti oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL juga diminta membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.147.144.786 ditambah US$ 30.000. Jika tidak membayar harta bendanya dilelang, apabila tidak mempunyai harta benda mencukupi, maka diganti penjara selama 2 tahun.

Dalam putusannya majelis hakim juga menyatakan SYL bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga:
KPK tahan GM PT. PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Geledah dan sita 4 hp Tim Hukum PDIP, penyidik KPK dilaporkan ke Dewas

"Menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," ucap hakim anggota Fahzal Hendri.

Advertisement

Dengan demikian, SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis yang diterima SYL lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020—2023.

Baca juga:
"Curhatan" KPK: Jika tangkap jaksa, Kejagung tutup pintu koordinasi, polisi sama..
Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor

Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 44,27 miliar ditambah US$ 30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas. Jaksa menyampaikan, harta benda milik SYL dapat dijual dan disita untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika harta benda SYL tidak mencukupi, maka akan diganti dengan kurungan 4 tahun penjara.

Selain SYL, terdapat dua terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi Kementan yang akan menerima vonis pada hari ini, yakni Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

1
2
Berikutnya
TAG:
#vonis syl
#syahul yasin limpo
#kpk

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:43

Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:32

PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir

Banten   Minggu, 09 Feb 2025  20:01

14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan

Banten   Minggu, 09 Feb 2025  16:32
Pemotongan Upah Para Buruh Tidak Tertuang Dalam KKWT
STAI Al-Andina Sukabumi Gelar Acara Sharing Session Dengan Tema "Membangun Kekuatan dan Kesadaran Keberdayaan Perempuan"
Polsek Cileungsi Bersama JKU Polans Berhasil Mengamankan 5 (lima) Orang Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran Dengan Membawa Senjata Tajam.
Jangan Lewatkan Festival Durian dengan Harga Murah di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Kontrol Petugas Security..

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:37

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Pos Monitoring..

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:37

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:32

Gercep Polda Banten Berhasil Bongkar Tambang Emas Ilegal di Banten, 10 Orang Ditangkap.

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  21:25

Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap.

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  21:20

Kajian Dominus Litis Ribuan Mahasiswa dan Pakar hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  19:55

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winata bersama Pj Bupati Bogor, Bachril Bakti saat menghadiri..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  18:58

Gubernur Jawa Barat Terpilih, Kunjungi Polres Bogor, Apresiasi Dalam Ungkap Kasus Narkotika..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  17:39

Warung di Kota Tangerang Mulai Jual Elpiji 3 Kg Kembali

BANTEN   Sabtu, 08 Feb 2025  15:01

Masuk Tahap Lelang, Pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang Ditargetkan Lanjut Mulai April

BANTEN   Sabtu, 08 Feb 2025  14:58

Sinergitas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Silahturahmi Kamtibmas Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:43

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Bersama Bhabinkamtibmas Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:42

Sinergitas TNI Polri Dan Stakeholder Terkait Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Purwasari Kec..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:23

Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil, Polpp Laksanakan Ops Kryd Gabungan Tergetkan Para Pelaku..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:21

Festival Durian di Alun-Alun Leuwiliang Kabupaten Bogor, Hanya Rp 75 ribu Bisa Cicipi 20 Jenis..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  10:50

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 250 Juta

OKU TIMUR   Sabtu, 08 Feb 2025  08:47

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem kontrol Pos Kamling..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:13

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Satkamling Sampaikan..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:12

Polsek Parung Bersama Stakeholder Terkait Tindak Lanjuti Kegiatan Aksi Damai Warga Desa Iwul..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:06

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

BANTEN   Jumat, 07 Feb 2025  21:15
Selengkapnya