Tempat Penyulingan minyak kembali terbakar di Kecamatan Keluang
Muba, Aliansinews"
Sedikitnya tujuh tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Aparat kepolisian belum berhasil mengamankan pemilik lahan, sekaligus pemilik penyulingan minyak yang terbakar tersebut padahal semua tempat Penyulingan minyak itu semuanya sudah ada Masing - masing pemiliknya.
Hasil investigasi Wartawan dilapangan serta sumber yang dapat dipercaya namun dia enggan ditulis namanya dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan nya teramcam bahwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal yang berada di lokasi kebun sawit ini diduga api nya berasal dari kebakaran lahan yang terjadi didalam parit perusahaan.
"Saya lihat api itu diduga asalnya dari dalam parit pada, Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Sebab, dalam parit itu ada ceceran minyak mentah ilegal. Selanjutnya, api itu menjalar ke tempat penyulingan minyak ilegal, " ujarnya, Senin (18/11).
Lebih lanjut sumber itu mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa. Namun kuat diduga pemilik lahan dan pemilik masakan adalah oknum mantan kades inisial MH.
Advertisement
"Diduga oknum mantan kades berinisial MH ialah pemilik lahan dan pemilik masakan itu. MH suami suami dari berinisial S, dimana saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Muba, " jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah melakukan proses hukum.
"Proses penegakkan hukum tetap jalan, " ujarnya singkat.
Sementara itu, oknum mantan kades berinisial M dan isterinya berinisial S ketika dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan tanggapan meskipun ditunggu sekian waktu masih juga belum memberikan jawaban