Telah Dibuka Rumah Rehabilitasi Sosial Rizky Patya Foundation Bagi Pencandu Narkoba OKU Raya

Baturaja, OKU, Sumsel, Media Aliansi Indonesia – Keberadaan Rumah Rehabilitasi bagi korban Narkotika di kota Baturaja khususnya, OKU Selatan, OKU Timur, akhirnya terealisasi juga, dengan diresmikannya Rumah Rehabilitasi Sosial Rizky Patya Foundation yang berada di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Baturaja, pada hari Selasa (03/11/2020).
Peresmian Rumah Rehabilitasi tersebut di hadiri oleh Pjs Bupati OKU, M. Zaki Aslam, S.I.P.,M.Si yang sekaligus meresmikannya. Kemudian dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP. Gendi Marzanto, S.H.,M.H, Kapolres OKU yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono, S.I.K., Perwakilan Kodim 0403/OKU, Perwakilan Dinas Sosial OKU Timur Fahrowi,S.Km.,M.Kes, Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan GANN OKU Asmara Nian dan Tim, Ketua Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur Ustadz M. Kanda Budi Setiawan,S.Pd.I.,S.H yang akrab disapa Kanda Budi Aliansi didampingi 18 Anggotanya baik dari Tim Aliansi Indonesia maupun dari Tim Media yang tergabung didalamnya, perwakilan Lembaga penggiat Anti Narkotika lainnya serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU Timur Ustadz Imam Ahmadi,S.Ag,. M.M Ketua BAMAG OKU Timur Pdt. Reysen M. Sitorus,S.Th didampingi Pdt. Dikson Mano,S.Th Ketua Bidang Litbang BAMAG OKU Timur, dan H. M. Nurhayim Ketua Senteral Komunikasi (Senkom) Mitra POLRI Kabupaten OKU Timur.
Kehadiran pejabat serta tamu undangan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Rizky Patya M. Torgut Sirgayudha beserta Wakil Ketua Hj. DR. dr. Husniyati Bastari, M.Kes dan Program Director Reza Satriananda.
Kata sambutan dari Pjs Bupati OKU Kepala BNNK OKU Timur, Kasat Resnarkoba Polres OKU, Wakil Ketua dan Program Director Yayasan Rizky Patya. Mewakili Lembaga Rehabilitasi Rizky Patya Foundation dan Hj. DR Husniyati Bastari, M.Kes menyatakan rasa terima kasihnya atas kehadiran pjs Bupati beserta jajarannya. Kemudian menyampaikan harapannya serta dukungan dan bantuan dari pihak Pemerintah sangat dibutuhkan agar rumah rehabilitasi menjadi lebih optimal baik dalam pelayanan dan juga fasilitasnya bagi pasien rehab korban narkotika.
Sambutan dari Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur Gendi Marzanto “Pecandu Narkotika/korban wajib di Rehabilitasi, dengan syarat murni pecandu bukan pengedar ataupun bandar”.Rehabilitasi lebih baik dilakukan bagi korban, tambah Kepala BNNK OKU Timur. “ Kalau di penjara ditakutkan didalam penjara justru dapat berubah menjadi semakin kurang baik karena di dalam penjara berbaur dengan pengedar dan bandar”.
Sementara itu Kata sambutan Kapolres OKU yang di wakili oleh Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono, S.I.K, mengatakan “Polres OKU dalam hal ini Satres Narkoba sangat mendukung dengan adanya rumah rehabilitasi ini, karena keberadaannya tidak terlalu jauh lagi bila ada keperluan untuk merehab korban penyalahgunaan narkotika terutama di OKU”, Ujar Kasat Narkoba.


