Tanahnya Dirampas PT. BSD, Veteran Pejuang 45 Harus Kembali Berjuang di Era Milenial
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”, pameo tersebut sangat masyhur dan selalu digaungkan sepanjang masa oleh bangsa Indonesia. Namun kenyataaannya lebih sering jauh panggang daripada api. Cerita pilu kerap terdengar menimpa para veteran pejuang yang telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara.
Salah satu cerita pilu itu kembali muncul dan menimpa para veteran pejuang 45 di Kecamatan Legok dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Tanah yang seharunya menjadi hak para veteran itu dirampas oleh PT. Bumi Serpong Damai dari group PT. Sinar Mas, melalui kong kalikong atau kolusi dengan sejumlah oknum pejabat setempat.
Baca juga: Dugaan Pungli Ijazah di SMKN Pacul, Sepatan, Kabupaten Tangerang
Berbagai upaya telah ditempuh untuk memperoleh kembali tanah yang merupakan hak mereka, namun upaya itu selalu mentog. Bahkan para veteran yang sudah sepuh-sepuh itu hanya jadi permainan pihak BSD dan oknum-oknum pejabat setempat, terutama pejabat dari BPN Tangerang.
Veteran pejuang 45 itu pernah mengirim surat kepada Menteri Pertahanan RI pada tahun 2011, dan kini mereka sangat berharap Menteri Pertahanan RI yang sekarang, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, bersedia merespons dan membantu perjuangan para veteran tersebut.
“Ketika negara tidak hadir dan abai terhadap nasib para veteran pejuang, kemana lagi harus mengadu. Sangat ironis, beliau-beliau yang telah berjuang untuk kemerdekaan di masa lalu, terpaksa harus berjuang kembali di era milenial ini, di saat beliau-beliau sudah pada sepuh,” kata Purwanto yang ditunjuk mewakili para veteran itu saat mengadukan masalahnya ke Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 351 Sertifikat Wakaf di Masjid Bani Umar, Tangsel
Sebagai bagian dari perjuangan itu, para veteran tersebut bersama ahli waris dengan didampingi LAI telah memasang papan pengumuman (plang) atas tanah mereka, namun plang tersebut dicabut oleh security BSD. Kasusnya telah dilaporkan ke Polres Tangerang dan tidak pernah ada tindakan.
Sementara itu Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis, menegaskan negara harus hadir terhadap rakyatnya yang tertindas, bukannya malah kong kalikong dengan pihak penindas.