Tambang Emas Ilegal di Area Antam UBPE Pongkor, Tanggung Jawab Siapa?

Pasca operasi penertiban tempat pengolahan emas di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, oleh Polisi dan Muspika setempat tanggal 9 Mei 2023 lalu tidak membuat aktifitas penambangan dan pengolahan emas ilegal berhenti.
Selain penertiban tersebut oleh beberapa pihak dianggap hanya formalitas karena tidak menyentuh pemain-pemain besar, juga karena lubang tambang tak tersentuh.
Aktifitas penambangan di lubang-lubang di beberapa lokasi terpantau masih berjalan biasa, seperti di lokasi Cepu dan Pasir Jawa di mana kedua lokasi tersebut dan beberapa lokasi lainnya masuk ke dalam area PT. Antam UBPE Pongkor.
Khusus di Pasir Jawa, lubang-lubang tambang berada di dalam saung di antara pohon-pohon sehingga ada yang menganggap aktifitas tambang emas di Pasir Jawa disamarkan dengan aktifitas penghijauan.
Baca juga: Air Sungai Cikaniki Menghitam Lagi, Dampak Limbah Ciguha?
Lubang-lubang tambang di Pasir Jawa berdasarkan informasi yang dihimpun Media AI dimiliki oleh beberapa orang, termasuk yang sering disebut sebagai "orang kuat".
Baca juga: Betonisasi di Desa Cibeber II, Realiasasi Dana Desa TA 2023
Terkait masih beraktifitasnya baik penambangan maupun pengolahan, nara sumber Media AI menjelaskan saat dimintai pendapat pihak mana yang paling bertanggung jawab.
"Kalau tempat pengolahan di Ciguha itu kan kampung tersendiri, tidak termasuk area PT. Antam. Jadi yang bertanggung jawab untuk menertibkan dan menindak ya mestinya aparat penegak hukum dan muspika setempat," jelasnya.
Sedangkan keberadaan lubang maupun aktifitas penambangan, menurutnya yang paling bertanggung jawab adalah pihak PT. Antam UBPE Pongkor.
Baca juga: Pemdakab Bogor Kembali Menggelar PIN Polio Serentak Putaran II Bagi Anak Usia 0-59 Bulan
"Apalagi Pasir Jawa itu dekat dengan kompleks PT. Antam. Entah apakah lolos dari pengawasan atau sengaja dibiarkan, ya pihak PT. Antam yang tahu pasti," imbuhnya.
Dia menambahkan, PT. Antam UBPE Pongkor tidak bisa lepas dari tanggung jawab itu.
"Entah manajemennya, pihak keamanannya atau oknum-oknumnya, yang pasti PT. Antam harus bertanggung jawab," tegasnya.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Area PT. Antam UBPE Pongkor Terpantau Aktif
Sementara itu Arif Rahman manajer CSR di PT. Antam UBPE Pongkor melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/05/2023), menyatakan PT. Antam sebagai pemegang IUP memiliki kewajiban untuk menjaga dan melakukan penambangan dengan memenuhi segala aturan yang ada.
"Terkait dengan aktifitas penambangan ilegal selama itu ada di IUP kami pasti akan kita lakukan tindakan bahkan kami yang merupakan objek vital nasional mendapatkan dukungan dari pihak Polri dalam melakukan pengamanan, jadi tidak akan ada pembiaran terhadap kegiatan penambang ilegal selama itu ada di IUP kami," kata Arif Rahman.
Media AI juga berusaha mendapatkan klarifikasi dari H. Hapid, yang menurut keterangan merupakan penanggungjawab keamanan di PT. Antam UBPE Pongkor, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
(red)