Tambang dan Pengolahan Emas Ilegal Ciguha dsk, Aliansi Indonesia Segera Laporkan Secara Resmi

Terkait masih aktifnya penambangan dan pengolahan emas ilegal khususnya di area PT. Antam UBPE Pongkor dan di Kp Ciguha Desa Bantar Karet Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Aliansi Indonesia segera laporkan secara resmi.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Safei, Jumat (02/06/2023).
"Informasi sudah cukup gamblang baik bagi aparat penegak hukum, muspika maupun PT. Antam sendiri untuk menindak penambangan maupun pengolahan emas ilegal. Namun sepertinya, kesannya, tidak ada niat serius, tidak ada keberanian untuk melakukan itu," ujarnya.
Tentang ketidak seriusan dan ketidak beranian itu Safei mengatakan tentu sudah mengetahui indikasi penyebabnya, namun dia akan menyerahkan ke pihak yang berwenang di instansi masing-masing atau yang terkait melalui laporan resmi untuk menindaklanjuti.
"Untuk indikasi pembiaran sampai dengan dugaan keterlibatan oknum-oknum di Antam kan ada pihak Antam UBPE Pongkor sendiri, Antam Pusat hingga Kementerian BUMN. Untuk kepolisian ada Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri, di samping Propam di dalam itu tentunya, untuk laporan yang terkait oknum polisi, dan seterusnya," ujarnya.
Baca juga: Beranikah APH dan Muspika Menindak Pemain Besar Pengolahan Emas Ilegal di Ciguha?
Mengenai kapan laporan akan dikirimkan, Safei mengatakan prosesnya akan dimulai hari Senin (05/06/2023) depan.
"Prosesnya akan diawali dengan pelimpahan temuan-temuan Media Aliansi Indonesia kepada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), serta laporan tertulis saya dalam kapasitas sebagai Staf Ahli kepada Ketua Umum LAI, kemudian LAI yang menyurati secara resmi ke instansi terkait," jelasnya.
Prosesnya menurutnya akan memakan waktu 1-2 minggu secara keseluruhannya, karena bukan hanya satu objek laporan serta satu instansi yang dituju.
Baca juga: Air Kali Cikaniki Kembali Keruh, Warga Kecamatan Nanggung Minta Muspika Bertindak Cepat
"Tentang lubang-lubang tambang di wilayah PT. Antam serta dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabat dan pegawai di Antam UBPE Pongkor laporannya ya ke Antam sendiri sampai ke Menteri BUMN. Tentang pengolahan emas di Ciguha ya ke Bareskrim. Terkait pembiaran serta dugaan keterlibatan oleh oknum polisi ya ke Div Propam. Tentang dugaan pencatutan Kementerian KLHK yang katanya ada SK serta penyalahgunaannya untuk aktifitas tambang ilegal tentunya ke Kementerian KLHK," paparnya.