Tak Niat Membayar Diduga Berpura Berniat Membayar Hutang
BANGKO JAMBI, - -
Diduga tidak memiliki niat membayar tapi berpura-pura memiliki niat untuk membayar hutang dengan berbagai macam alasannya. Mungkin ungkapan ini yang dirasakan oleh J warga kota Palembang pihak OJB selaku pengecer sembako di wilayah Sumbagsel dan sekitarnya ini merasa kecewa dan dirugikan.
Sebab, salah satu pelanggannya pedagang Terduga berinisial AMR warga Sei Mas Kel Pasar Atas Kec Bangko Kab Merangin Provinsi Jambi ini diduga tidak memiliki niat dan itikad yang baik untuk melunasi hutangnya puluhan juta rupiah walau telah berulang kali ditagih sejak Juni 2024 hingga Terduga AMR berjanji akan melunasi semua hutangnya pada (30/08/2024) yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pelunasan Hutang yang dibuat, ditandatangani diatas materai oleh Terduga AMR di kediamannya (26/08/2024) berikut dihadiri, disaksikan kedua saksi dari pihak OJB, saksi SA dan saksi SN. Namun, hingga sekarang Terduga AMR belum juga berniat untuk melunasi hutangnya dengan berbagai macam alasannya.
Menanggapi dugaan ini, Terduga AMR, "mengakui dan membenarkan telah berhutang dan belum melunasi hutangnya kepada pihak OJB berikut Surat Pernyataan Pelunasan Hutang yang dibuatnya sebelumnya", kata pria kelahiran Lampung ini dikonfirmasi di kediamannya Jum`at (20/09/2024).
Namun, Terduga AMR kembali beralasan, "belum dapat melunasi hutangnya dengan alasan ekonominya sedang sulit sembari memperlihatkan rokok murah yang dihisapnya, biasanya saya tidak pernah menghisap rokok ini", keluhnya kepada salah satu tim investigasi media ini.
Advertisement
Terduga AMR kembali berjanji akan melunasi hutangnya kurang dari satu bulan dari sekarang (tiga pekan red). Diminta jaminan dari janjinya berupa cek (giro). Terduga AMR mengaku, "saya memiliki dua rekening giro Bank BA dan Bank MI. Namun saya tidak berani membuka giro, sebab bila meleset janji, saya bisa diblacklist oleh pihak Bank bahkan saya bisa dipidanakan", keluhnya.
Kebijakan pihak OJB memberikan waktu kepada Terduga AMR hingga akhir tahun 2024 mendatang untuk melunasi hutangnya dengan kesepakatan Terduga AMR membuka giro sebesar nilai hutangnya. "Saya tidak berani, sebab giro tersebut sudah tidak aktif lagi", katanya kepada undercover media ini Sabtu (21/09/2024) sembari memperlihatkan dua buku bilyet giro bank BR dan Bank BA.
Selain itu, Terduga AMR kembali berjanji, "Saya akan segera melunasi dalam waktu sepekan kedepan bahkan besok, Minggu (22/09/2024) akan saya hubungi melalui telepon", janjinya kepada SN pihak OJB.
Informasi yang beredar dilingkungan kediamannya sebagian besar diduga masih keluarga Terduga AMR, "dalam hal ini tergantung dari niat dan itikad baik dari Terduga AMR. Sebab, diketahui Terduga AMR merupakan pedagang dan pengusaha sukses dengan berbagai jenis bisnisnya diantaranya, usaha Mitra FF, home industri NT, minimarket, kelontongan dan lainnya yang kesemuanya terlihat masih berjalan lancar yang tentunya Terduga AMR tidak sulit untuk melunasi hutangnya bahkan ia memiliki enam pintu ruko. Selain itu, diketahui salah satu keluarganya diduga ada yang berprofesi sebagai advokat dan pengacara hingga Terduga AMR diduga merasa aman", urainya.