Advertisement

Tak Niat Membayar Diduga Berpura Berniat Membayar Hutang

Tak Niat Membayar Diduga Berpura Berniat Membayar Hutang
Foto: Enam pintu ruko diduga milik Terduga AMR di Jl. Sei Mas Kel Pasar Atas Kec Bangko Kab Merangin Prov Jambi - Terduga AMR berjanji akan melunasi semua hutangnya pada (30/08/2024) yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pelunasan Hutang di kediamannya.
SUMSEL
Selasa, 24 Sep 2024  12:53

BANGKO JAMBI, - -

Diduga tidak memiliki niat membayar tapi berpura-pura memiliki niat untuk membayar hutang dengan berbagai macam alasannya. Mungkin ungkapan ini yang dirasakan oleh J warga kota Palembang pihak OJB selaku pengecer sembako di wilayah Sumbagsel dan sekitarnya ini merasa kecewa dan dirugikan.

Sebab, salah satu pelanggannya pedagang Terduga berinisial AMR warga Sei Mas Kel Pasar Atas Kec Bangko Kab Merangin Provinsi Jambi ini diduga tidak memiliki niat dan itikad yang baik untuk melunasi hutangnya puluhan juta rupiah walau telah berulang kali ditagih sejak Juni 2024 hingga Terduga AMR berjanji akan melunasi semua hutangnya pada (30/08/2024) yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pelunasan Hutang yang dibuat, ditandatangani diatas materai oleh Terduga AMR di kediamannya (26/08/2024) berikut dihadiri, disaksikan kedua saksi dari pihak OJB, saksi SA dan saksi SN. Namun, hingga sekarang Terduga AMR belum juga berniat untuk melunasi hutangnya dengan berbagai macam alasannya.

Menanggapi dugaan ini, Terduga AMR, "mengakui dan membenarkan telah berhutang dan belum melunasi hutangnya kepada pihak OJB berikut Surat Pernyataan Pelunasan Hutang yang dibuatnya sebelumnya", kata pria kelahiran Lampung ini dikonfirmasi di kediamannya Jum'at (20/09/2024).

Baca juga:
Ratusan Relawan Siap Menangkan JADI : Semangat Kebersamaan Menggema Di Sp. Padang
Raih Nomor Urut 1 Paslon JADI Menang Sejak Awal

Namun, Terduga AMR kembali beralasan, "belum dapat melunasi hutangnya dengan alasan ekonominya sedang sulit sembari memperlihatkan rokok murah yang dihisapnya, biasanya saya tidak pernah menghisap rokok ini", keluhnya kepada salah satu tim investigasi media ini.

Terduga AMR kembali berjanji akan melunasi hutangnya kurang dari satu bulan dari sekarang (tiga pekan red). Diminta jaminan dari janjinya berupa cek (giro). Terduga AMR mengaku, "saya memiliki dua rekening giro Bank BA dan Bank MI. Namun saya tidak berani membuka giro, sebab bila meleset janji, saya bisa diblacklist oleh pihak Bank bahkan saya bisa dipidanakan", keluhnya.

Kebijakan pihak OJB memberikan waktu kepada Terduga AMR hingga akhir tahun 2024 mendatang untuk melunasi hutangnya dengan kesepakatan Terduga AMR membuka giro sebesar nilai hutangnya. "Saya tidak berani, sebab giro tersebut sudah tidak aktif lagi", katanya kepada undercover media ini Sabtu (21/09/2024) sembari memperlihatkan dua buku bilyet giro bank BR dan Bank BA.

Baca juga:
Pengguna Jalan Umum Keluhkan Jalan Lintas Palembang - Sp Padang Rusak Parah Sudah Banyak Memakan..
Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Sabu Asal Lubuklinggau

Selain itu, Terduga AMR kembali berjanji, "Saya akan segera melunasi dalam waktu sepekan kedepan bahkan besok, Minggu (22/09/2024) akan saya hubungi melalui telepon", janjinya kepada SN pihak OJB.

Informasi yang beredar dilingkungan kediamannya sebagian besar diduga masih keluarga Terduga AMR, "dalam hal ini tergantung dari niat dan itikad baik dari Terduga AMR. Sebab, diketahui Terduga AMR merupakan pedagang dan pengusaha sukses dengan berbagai jenis bisnisnya diantaranya, usaha Mitra FF, home industri NT, minimarket, kelontongan dan lainnya yang kesemuanya terlihat masih berjalan lancar yang tentunya Terduga AMR tidak sulit untuk melunasi  hutangnya bahkan ia memiliki enam pintu ruko. Selain itu, diketahui salah satu keluarganya diduga ada yang berprofesi sebagai advokat dan pengacara hingga Terduga AMR diduga merasa aman", urainya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia