Sukolilo - Pati 'trending', TKP bos rental dihakimi massa itu ternyata terkenal sarang bandit
![Sukolilo - Pati 'trending', TKP bos rental dihakimi massa itu ternyata terkenal sarang bandit](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2406100484.jpg)
Sukolilo mendadak trending dan jadi buah bibir masyarakat terutama di dunia maya pada Sabtu (9/6/2024) hingga Minggu (10/6/2024) dini hari.
Hal ini menyusul nasib nahas menimpa pemilik rental mobil asal Jakarta, yang harus meregang nyawa saat hendak mengambil mobil yang dirental orang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Pasca kejadian tersebut, warganet kemudian ramai-ramai membongkar borok 'Pati' dan 'Sukolilo'.
Berdasarkan mayoritas cuitan warganet pengguna X (sebelumnya Twitter), Pati dan Kecamatan Sukolilo memang merupakan sarang bandit, khususnya kasus penggelapan mobil dan sindikat jual-beli mobil bodong.
Seperti diungkapkan oleh akun X @budiwee. Dikatakan, sewaktu dia aktif di leasing, pernah mobilnya digelapkan di wilayah Pati.
Advertisement
Namun, mobil itu akhirnya direlakan karena mengetahui wilayah itu merupakan wilayah sindikat pelaku penggelapan.
"Pengalamanku waktu masih di leasing dulu, mobil digelapkan. Saya lacak ada di Pati, saya dan team datangi ke lokasi. Kemudian... memilih untuk mengikhlaskan," ungkapnya, dikutip Sabtu (8/6/2024).
"Daerah penadah paling terkenal tuh, dan heran polisi kayak lindungin mereka," kata netizen di X dengan akun @gajahmleyot menanggapi viralnya video pengeroyokan tersebut.
Netizen lainnya, yang kemudian beberapa dari mereka merupakan pengusaha rental mobil juga menyatakan bahwa wilayah tersebut, Pati dan Sukolilo memang daerah zona hitam bagi para pemilik usaha rental mobil. Desa tersebut sudah terkenal dengan sindikat penggelapan mobil rental dan leasing mobil.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)