Staf Khusus Ketua Umum Bidang CSR & Amdal

Beberapa waktu lalu dibentuk bidang khusus untuk Staf Khusus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, yaitu Bidang CSR & Amdal. Bidang CSR & Amdal dibentuk dengan tujuan agar penanganan CSR & Amdal di seluruh tanah air menjadi terarah dan tepat sasaran, terutama untuk CSR yang dalam pelaksanaannya telah ditentukan bingkai besarnya yaitu "Membangun Negara Tanpa Menggunakan Uang Negara".
Staf Khusus Ketua Umum Bidang CSR & Amdal secara struktural langsung berada di bawah Ketua Umum LAI, namun dalam pelaksanaan tugasnya di bawah Koordinasi KASGAB LAI, H. M. Gunther Gemparalam, SE, MA, bersama jajaran "Task Force" (Satuan Tugas) yang terdiri dari pengurus-pengurus DPP LAI.
Setiap pelaksana tugas di Bidang CSR & Amdal dibekali dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) Staf Khusus Ketua Umum Bidang CSR & Amdal dan setiap Tim terdiri dari 3 (tiga) orang yang mendapat bekal tambahan berupa Surat Tugas. Salah satu dari 3 anggota tim itu adalah yang memiliki kemampuan dalam bidang jurnalistik.
"Tim Staf Khusus Bidang CSR & Amdal ini bertugas di daerah seluruh Indonesia sesuai dengan surat tugasnya masing-masing. Bertugas atas nama dan bertanggung jawab kepada Ketua Umum LAI melalui KASGAB LAI," kata KASGAB.
Setiap pemegang KTA Staf Khusus tersebut, menurut Gunther, telah mendapat pembekalan secara khusus dan terus melakukan koordinasi secara berkala ke DPP.
"Di DPP pun rutin dilakukan rapat untuk evaluasi progres kerja serta pembahasan tentang permasalahan yang ditemui, yang sangat dinamis," imbuhnya.
Gunther juga menambahkan, bahwa semua anggota dan pengurus di daerah manapun memliki kesempatan untuk memperoleh KTA Staf Khusus Ketua Umum Bidang CSR & Amdal tersebut. Pemegang KTA tersebutlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan CSR & Amdal di wilayah tugas masing-masing.



