Sri Sultan HB X ingatkan tanah kas desa untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk perkaya diri

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X), menegaskan kepada para lurah di wilayahnya untuk menggunakan tanah kas desa (TKD) demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan Sultan HB X saat bersilaturahmi dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY "Nayantaka" di Yogyakarta pada tanggal 18 Mei 2024.
"Tanah desa bukan untuk kepentingan memperkayai diri sendiri. Jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungannya sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati," kata Sultan HB X, Minggu (19/5/2024).
Sultan HB X menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi lurah yang menyalahgunakan tanah desa. Ia berharap tanah desa dapat menyejahterakan rakyat dengan memprioritaskan warga miskin dan pengangguran.
Dia juga mengusulkan pemakaian tanah desa secara bergilir dengan rentang waktu tiga sampai empat tahun.
Advertisement
"Tolong bantu orang miskin, orang nganggur, untuk sewa tanah kelurahan," ujarnya.
Sri Sultan berharap sebagian tanah kas desa disediakan bagi warga miskin dan pengangguran, sehingga dengan bantuan dana keistimewaan akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru di desa.
Dengan begitu, asumsi bahwa pekerjaan hanya ada di kota akan hilang karena warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah desa.
"Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang," tutur dia.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Giat Cooling Sistem Monitoring..
Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Polres Bogor Hadiri Giat..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Bersinergi TNI Dan Bintram Pol PP Giat Cooling..
Kapolres Bogor Bersama Bupati Kabupaten Bogor Tinjau Langsung/Pengecekan Kesiapan RSUD Cibinong..
Kapolsek Cibungbulang Pimpin Pam Ops Ketupat Lodaya 2025 Bersinergi TNI Dan Stakeholder Terkait,..



