Sistem Pengelolaan DAU Dikelurahan B Srikaton Di Pertanyakan?

Musi Rawas, Aliansinews-
Dana Dau tentunya di kelola oleh ketua pokmas karena dana tersebut di swakelolakan kepada ketua kelompok masyarakat tentunya di dalam kelompok tersebut memiliki ketua sekretaris dan bendahara berikut angotanya
Adapun besaran anggaran DAU tersebut Rp 200 juta dimana anggaran teesebut diturunkan secara 2 tahap ,adapun peruntukan dari anggaran tersebut di gunakan untuk pembangunan imfrastrutur di dalam kelurahan tersebut untuk kepentingan masyarakat (umum) (24 oktomber 2023
Tapi entah tak tau apa yang menjadi acuan dari pada pengelolaan di kelurahan B srikaton kecamatan tugumulyo kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan, dimana dalam pengelola tahab kedua oleh salah satu angota pokmas yang bernama iwan ,diketahui iwan tersebut adalah anggota hingga sistem pengelolaan dana dau dikelurahan B srikaton Di pertanyakan
Hal ini dibenarkan oleh ketua pokmas Totok saat di konfirmasi belum lama ini ,dijelaskanya bahwa pengelolaan anggaran pada tahab kedua ini di kelola oleh anggotanya
" Kalau soal pengelolaan tahap.kedua ini adalah iwan angota kami ,dan saya tidak tau menau ,semua ke iwan saja ,tutupnya
Terpisah saat menghubungi iwan salah satu anggota dari pokmas yang di ketuai oleh pak totok ,ia pun membenarkan bahwa benar dirinya yang mengelola sepenuhnya
Benar memang tahab 2 ini saya yang mengelolah nya ,kata dia secara santai
Sedangkan sama kita ketahui bahwa didalam pengelolaan itu sepenuhnya di kelolah oleh ketua yang dilengkapi oleh struktur yang ada (Andika Saputra)

