Seorang ibu tiri tega cekoki anak tirinya dengan racun tikus
RW (36), wanita warga Dusun Siluang, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mencoba untuk membunuh anak tirinya Baihaki (11 tahun) dengan cara mencampur racun tikus ke dalam kopi instan.
Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika menjelaskan, percobaan pembunuhan itu dilakukan RW pada Minggu (5/5/2024).
Modusnya dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam botol kopi susu yang akan diminum anak tersebut.
"Dari pengakuannya, pelaku mencampur dua bungkus racun tikus ke dalam botol minuman anak tirinya itu. Kami telah menyita satu botol sisa minuman kemasan merek Golda Coffee yang diduga dicampur dengan racun tikus (Timex) di lokasi kejadian," kata AKP Tri, Kamis (9/5/2024).
Dipaparkan, motif pelaku meracuni anak tirinya itu karena sakit hati dan dendam terhadap suaminya R yang tidak mau diajak pulang kampung saat Lebaran.
Advertisement
"Dia sakit hati karena suaminya selalu menolak diajak bertemu keluarga di kampung. Namun, perlu kami dalami apa ada motif lain," ucapnya.
Kejadian itu awalnya diketahui oleh istri paman korban. Korban yang ketika itu berada di rumah bibinya itu tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan muntah.
Peristiwa itu lalu dilaporkan sang bibi kepada suaminya yang saat itu sedang bekerja.
"Setelah sampai di rumah, paman korban menanyakan kenapa ponakannya itu mengalami kejang-kejang dan muntah. Dari laporan istrinya, anak tirinya itu keracunan setelah minum Golda Coffee yang diberikan ibu tirinya, RW," beber Try.