Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mendorong Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Palembang, Aliansinews-
Dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaluddin, S.Pd., M.Si, menggelar serangkaian sosialisasi di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023)
Awaluddin menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan tenaga pendidik lainnya, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dalam acara tersebut, dia menyampaikan strategi pencegahan, identifikasi tanda-tanda kekerasan, serta langkah-langkah konkret dalam menangani kasus-kasus kekerasan.
“Terkait pemberitaan tentang adanya tindakan kekerasan di satuan Pendidikan yang tidak sepenuhnya benar dan masih diperlukan pendalaman serta komunikasi di lapangan,” Ujarnya.
Advertisement
Sangat disayangkan bila benar terjadi kekerasan di satuan Pendidikan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun oleh siapapun, sesuai rilis dari Kemendikbudristek bahwa terdapat 3 dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia yakni perundungan, kekerasan dan intoleransi.
Satuan Pendidikan harus bertanggung jawab penuh sebagai garda terdepan satuan Pendidikan agar hal-hal tersebut tidak terjadi dengan segala pendekatan yang akan dilakukan diantara upgrading kemampuan guru salah satunya Guru BP agar mendapat pengetahuan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
Perlu dipahami pula bahwa peserta didik tidak sepenuhnya berada di lingkungan sekolah melainkan juga tumbuh berkembang di lingkungan Masing-masing yang merupakan variable yang mempunyai pengaruh terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan oleh peserta didik.
“Mengenai bantuan hukum untuk guru, apabila terdapat kasus yang sudah masuk ranah Hukum maka Dinas pendidikan memiliki Biro Hukum di bawah naungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang akan menghormati proses hukum yang berjalan serta membantu menyelesaikan masalah hukum tersebut,” Ungkapnya.