Sambut Hari PERS Nasional, Ketua LAI BPAN Sumsel: Suarakan Kebenaran Kaum Marjinal
PALEMBANG, Aliansinews −
Menyambut Hari PERS Nasional 9 Februari 2024, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Selatan (DPD Sumsel) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menghimbau kepada wartawan/jurnalist yang sedang berjuang membela hak-hak kaum Marjinal, untuk bersuara lantang dalam menyuarakan kebenaran melalui media massa.
“Saya mewakili Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Sumatera Selatan, mengucapkan selamat Hari PERS Nasional 9 Februari 2024, jayalah selalu jurnalist Indonesia, dan jangan takut untuk membela hak-hak kaum marjinal (miskin,red) yang sedang tertindas, kalau tidak siapa lagi yang berani kecuali diri anda sendiri”, ungkap Syamsudin Djoesman kepada media online Aliansinews. Jum’at (09/02/24).
Menurut Syamsudin, Penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Sebagai wartawan anak bangsa, sudah sepatutnya memberikan yang terbaik buat bangsa ini dan bermanfaat untuk rakyat Indonesia yang sedang terzholimi.
“Asal sesuai dengan kode etik jurnalistik, anda sebagai wartawan menjalankan tugas jangan melanggar kode etik jurnalistik, dalam hal menyajikan berita harus berdasarkan fakta dan investigasi yang akurat sehingga ada daya tarik bagi pembaca khususnya dimedia anda”, ucapnya mengakhiri wawancara.
Advertisement
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., MH Wakapolri Mengucapkan Selamat Hari PERS Nasional 9 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kegiatan ramah tamah bersama media di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu malam, 7 Februari 2024.
“Berita tidak bisa dilaporkan kalau itu benar. Termasuk wartawannya,” kata Komjen Agus saat sesi diskusi dengan puluhan wartawan terkait kebebasan pers.
Pernyataan yang disampaikan orang nomor dua di Polri itu sekaligus dalam rangka meresponds Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari 2024. Ia menyebut, semua telah diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers yang telah diperbaharui.