Advertisement

Saat Ada Kades Terjerat Masalah Hukum Terkait DD dan ADD, Inspektorat Jangan Lepas Tangan

SULSEL
Selasa, 11 Ags 2020  21:55
Saat Ada Kades Terjerat Masalah Hukum Terkait DD dan ADD, Inspektorat Jangan Lepas Tangan
 

Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (KGS LAI) DPD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Bahar Razak menegaskan agar Inspektorat Kabupaten tidak lepas tangan saat ada kepala desa (kades) yang terjerat masalah hukum terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Terutama jika hasil pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan, namun tiba-tiba kadesnya dijadikan tersangka,” kata Bahar merujuk pada kasus yang menimpa Fahri, Kades Batuputih, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Hal itu dikatakan Bahar usai mengirim surat DPP LAI kepada Kajari Kabupaten Maros, tidak hanya terkait kasus yang menimpa Fahri, namun secara umum inspektorat di kabupaten-kabupaten di Provinsi Sulsel.

Baca juga: Keinginan Gubernur Sulsel Menjadikan "Negeri Seribu Lumbung Tarone' (Seko)" Sebagai Kota Mandiri Dan Idaman

“Inspektorat itu petugas resmi dari pemerintah daerah, yang berarti mewakili negara. Jika hasil pemeriksaan inspektorat diabaikan, itu sama saja pelecehan terhadap instansi pemerintah,” imbuhnya.

Menurutnya Inspektorat Kabupaten harus pro-aktif dan turun tangan, bukan hanya terkait kasus Fahri, namun juga kasus-kasus serupa yang menimpa kades-kades lain.

“Inspektorat tidak boleh lepas tangan, apalagi kalau sampai ikut menjerumuskan kades. Inspektorat harus bertanggungjawab terhadap hasil pemeriksaannya. Bukannya lepas tangan,” kata Bahar geram.

Jika inspektorat lepas tangan, dikhawatirkan akan semakin banyak kades-kades yang dikriminalisasi oleh oknum-oknum.

Baca juga: Pemkab Luwu Utara, Sulsel, Melanggar Perdanya Sendiri?

“Hal seperti itu tidak boleh dibiarkan terjadi. Kades-kades harus merasa tenang dan terus berkreasi membangun desanya tanpa dihantui rasa takut. Kades harus dilindungi dari upaya kriminalisasi maupun pemerasan-pemerasan,” tegasnya.

Menurut Bahar, sejumlah perangkat peraturan perundang-undangan dibuat agar kades yang notabene kesiapan dan keterampilan perangkatnya di bidang administrasi pemerintahan belum dapat disetarakan dengan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, agar terlindungi dalam membangun desanya melalui ADD dan DD.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
dana desa
garuda sakti
sulawesi selatan
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pelantikan Camat STL Ulu Terawas Menuai Kontroversi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  16:02

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link