Advertisement

RDP Dengan Komisi III DPR, Menkopolhukam Jelaskan Kerajaan Sambo

RDP Dengan Komisi III DPR, Menkopolhukam Jelaskan Kerajaan Sambo
 
HUKUM
Senin, 22 Ags 2022  16:29

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan tentang kerajaan Irjen Ferdy Sambo (FS) di institusi kepolisian. Menurutnya, penilaian itu lantaran adanya psiko struktural dan psiko hirarkis.

“Kalau kerajaan Sambo itu, saya melihat dari apa yang saya katanya psiko struktural atau psiko hirarkis. Jadi ini masukan-masukan yang diterima oleh Kompolnas, oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Karena kekuasaan FS di Polri cukup besar, Mahfud pun menganalogikan seperti 'Mabes di dalam Mabes'. Dari gambaran adanya kerajaan Irjen FS, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan secara resmi agar tidak ada lagi hal semacam itu di institusi Polri.

"Ya enggak usah ribut-ribut ngubah UU-lah bikin kementerian, ini aja nih ubah psiko-strukturalnya itu. Sekarang dibuat lembaga yang mengatur itu antara yang memeriksa dan menghukum itu dipisah aja. Sehingga seperti kerajaan, ada mabes dalam mabes kalau anu itu gitu kata para senior itu," katanya. 

Baca juga:
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Polri
RDP Komisi III DPR, Mahfud MD Minta Kejagung Bongkar Perkara Irjen Ferdy Sambo di Pengadilan..

"Dia punya bintang dua, tapi sini satu, satu, satu, tiga berarti lima. Dia ilustrasinya itu kan yang terjadi, kalau tidak ada penyelesaian itu kan masih ada skenario tembak menembak. Itu aja kalau saya jawabannya," kata Mahfud menambahkan.

Kemudian terkait pengumuman tersangka FS, Mahfud menilai dirinya tidak offside. Sebab, Kapolri sudah mengumumkan terlebih dahulu soal tersangka baru dalam kasus polisi tembak polisi itu. 

"Kalau soal pengumuman kan Kapolri sudah ngomong duluan malamnya. Kan sudah klarifikasi Kapolrinya waktu mengumumkan FS (tersangka), ujarnya.

Baca juga:
Polri Ungkap Peran Besar Putri Chandrawathi di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Enam Perwira Polri Terancam Pidana Kasus Brigadir J

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman, mempertanyakan soal bocoran motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh FS  kepada Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md.  Menurutnya, Mahfud lebih baik membuka motif tersebut apabila benar-benar telah mengetahui agar tidak menjadi informasi liat di publik. 

"Terkait motif setiap hari kita dengar motif tindak pidana, Ketua Kompolnas mengaku mendapat bocoran soal motif, ini se-Indonesia ribut karena motif. Tembak menembak, ada pelecahan, tanggung pak dibuka saja kalau pak Kompolnas mendapatkan info soal bocoran motif tersebut," ujar Habiburokhman.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ferdy sambo
#brigadir j
#mahfud md
#polri
#dpr ri
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia