Polsek Rancabungur Bersama Instansi Terkait DIMANA Rencana Akan Adanya Kegiatan Ekshumasi / Gali Kubur Jenazah Dugaan Korban Pembunuhan
Polres Bogor - Aliansinews id. Surat Permohonan Autopsi kepada pihak RUMAH SAKIT TK 1 BHAYANGKARA, nomor : B/29/VIII/2024/Reskrim, tanggal 21 Agustus 2024, Kegiatan Ekshumasi / Gali kubur Jenazah an. MUHAMAD ROMLIH, rencananya dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar jam 11.00 WIB dan sebagai Petugas/Tim Dokter.
1. dr. Arif Wahyono,SpFM
2. dr. Arfiani Ika Kusumawati,SpFM
3. Hana Fauziyah
4. Trinojo
5. Abdul mukti
6. Mahasiswa kedokteran 4 orang
Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan terkait akan diadakannya Kegiatan Ekshumasi / gali kubur ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kematian MUHAMAD ROMLIH, dan dalam kegiatan akan di hadiri keluarga almarhum, Kades Candali, Kades Tegal, tokoh masyarakat dan warga sekitar kl 100 orang.
Dimana awal mula tanggal 18 Agustus 2024, An pelapor AMUNG melaporkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
Korban (MD) an.MUHAMAD ROMLIH, laki-laki 18th, yang di makamkan pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Keluarga Kampung Tegal Rt.04 RW. 03 Desa Tegal Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor,
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa Awal mula adanya info masyarakat bahwa ada dari kedua kelompok remaja kampung Pok Tua Kecamatan Kemang dengan kelompok remaja Kampung Candali Kecamatan Rancabungur yang masing-masing kelompok berjumlah kuranf lebih 20 orang remeja laki-laki janjian untuk tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan pada saat pelaksanaan tawuran satu orang dari kelompok Kampung Pok Tua Kecamatan Kemang akhirnya MUHAMAD ROMLI menjadi korban, dengan mengalami luka robek di bagian punggung & dalam perjalaan menuju rumah sakit korban meninggal dunia, kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong sepeda motor.
Advertisement
Pihak Kepolisian Rancabungur yang mendapatkan Laporan Informasi tersebut langsung ke LokasiTKP dan Mendapatti bahwa benar adanya terjadi aksi tawuran dan menelan korban jiwa dengan Identitas Korban (MD)
M.ROMLI, 18 tahun, laki-laki, Kampung Tegal RT 03/04 Desa Tegal Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Kondisi Korban Didapati kondisi Luka robek pada bagian punggung diduga akibat senjata tajam, Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sentaso Kemang, Korban meninggal Dunia.
Prediksi yang akan terjadi dimana akan diadakannya kegiatan Ekshimaai/Gali Kubur Jenazah tersebut, Tidak menutup kemungkinan pada saat kegiatan berlangsung mengundang perhatian masyarakat sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas, Terjadi kemacetan dan curanmor sekitar lokasi kegiatan, maka dengan ini akan melibatkan banyak Pihak TNI, Polri, Dishub,Sat Pol PP, Forkompicam dan juga Tokoh masyarakat lainnya.
"Dengan akan berlangsungnya kegiatan tersebut pada hari Kamis 29 Agustus 2024 Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur telah melakukan upaya-upaya diantaranya.
Melakukan koordinasi dengan Polsek Kemang dan Tokoh masyarakat Setempat dimana selama pelaksanaan kegiatan kondusif untuk tetap menjaga keamanan Kamtibmas saat kegiatan dilaksanakan.