Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas Berhasil "Borgol" Bandar Togel Asal Rantau Serik
MUSI RAWAS, Aliansinews-
Anggota Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku sekaligus bandar perjudian jenis Toto Gelap (Togel), di Dusun I, Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.15 WIB, Jumat (8/3/2024).
Diketahui identitas tersangka, Sugandi alias Isin (38), karyawan PT. GSSL, asal warga Dusun I, Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. Penangkapan tersangka ini merupakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi Tahun 2024 Polres Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).
Bertepatan dengan dilaksanakannya, Praoperasi Pekat I Musi, anggota Polsek Muara Beliti, berhasil meringkus tersangka, perjudian jenis togel, di Dusun I, Desa Rantau Serik, yang dilakukan oleh, Sugandi alias Isin, karyawan PT. GSSL, asal warga Dusun I, Desa Rantau Serik.
Advertisement
"Saat ini tersangka, Sugandi alias Isin, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres didampingi Kasi Humas
Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap, berdasarkan laporan polisi LP/A-02/III/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Maret 2024.
Dan, kebetulan anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa, Sugandi terlibat dalam perjudian sekaligus bandar judi jenis togel di Dusun I, Desa Rantau Serik.
Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka guna memastikan informasi tersebut.