Polsek Cileungsi Bersama JKU Polans Berhasil Mengamankan 5 (lima) Orang Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran Dengan Membawa Senjata Tajam.

Polres Bogor - aliansinews id. Pada Ayo kita hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 sekitar jam 03.00 wib, di Jalan Raya Cileungsi Jonggol, tepatnya di depan perum Citra Indah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan di Kampung Ciukuy Desa Singasari Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison, S.H. bersama piket fungsi Polsek Cileungsi serta dibantu JKU Polmas telah berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang melakukan live instagram konten tawuran, membawa senjata tajam dan akan melakukan tawuran, berikut barang bukti berupa clurit panjang 1 (satu) buah, sepeda motor 2 (dua) unit, serta handphone 3 (tiga) buah.
Kapolsek Cileungsi H. Edison,.SH menjelaskan Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 sekitar jam 01.00 Wib, Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison, S.H bersama Pawas dan Piket Fungsi dibantu oleh JKU Polmas melaksanakan kegiatan KRYD malam minggu antisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
"Sekitar jam 02.45 piket SPKT mendapat laporan dari 110 perihal adanya tawuran di depan Perum. Citra Indah Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Kapolsek Cileungsi beserta Piket Fungsi melakukan Cek TKP dan benar ditemukan 3 (tiga) orang dicurigai yang berboncengan menggunakan 1 (satu) sepeda motor, saat dilakukan pemeriksaan di handphone ditemukan adanya indikasi live instagram konten tawuran.
Saat sedang melakukan interogasi tidak lama melintas 2 (dua) unit sepeda motor yang ditumpangi oleh 6 (enam) orang, yang salah satunya membawa senjata tajam jenis clurit panjang. Kemudian Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison, S.H. melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor dibantu oleh Personil Polsek Cileungsi dan JKU Polmas hingga pelaku tertangkap karena jatuh ke sawah yang berlokasi di Kampung Ciukuy Desa Singasari Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Advertisement
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih lanjut.
- 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit panjang
- 2 (dua) unit sepeda motor
- 3 (tiga) buah handphone
Dijelaskan kembali bahwa penangkapan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi bersama JKU Poland terhadap Remaja pelaku aksi tawuran pada hari Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 02.45 wib Lokasi TKP di Jalan Raya Cileungsi Jonggol, tepatnya di depan Perum. Citra Indah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, dan di Kampung Ciukuy Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan Identitas para pelaku aksi tawuran diantaranya
(CI) Bekasi, 06 Agustus 2006 Agama Islam
Pekerjaan, Karyawan Swasta Alamat, Kampung Cikarang Jati Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Barang bukti : 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy No. Reg. B-4685-FJO, 1 (satu) buah HP merk Iphone 11.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih..
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Apresiasi Capaian RSU Hermina dalam Penanganan Stroke
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Hadiri Muhibah Ramadhan Bersama Bupati Sukabumi H.Asep..
Jembatan di Desa Kandis Ambruk, Warga Harap Pemkab OKI Segera Bertindak
Wabup Jaro Ade Sampaikan Harapan Gubernur Jabar Harap Saat Safarai Ramadhan di UBPE Anatam..



