Polsek Ciampea Cek TKP Terkait Adanya Tindak pidana Pencurian, Lakukan Penyelidikan Lanjut
Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Ciampea mendapatkan Laporan dari warga masyarakat adanya peristiwa tindak pidana pencurian dalam rumah, langsung Kapolsek Ciampea memerintahkan Anggota piket jaga di pimpin Kanit Patroli AKP ASEP JAMIAT, melaksanakan cek tkp pencurian Rumah milik M. NURJAMAN di Kampung Puspa Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP, SIP, MH menjelaskan baha Pada Hari Senin Tanggal 19 agustus 2024, sekira pukul 05.00 Wib, ketika M. NURJAMAN bangun tidur kemudian mencari tas berisikan uang tunai dan laptop miliknya yang tidak ada tanpa rasa curiga NURJAMAN memeriksa ruangan dan di ruangan garasi dalam kendaraan Honda Beat miliknya sudah tidak ada dan melihat pintu dalam keadaan terbuka kemudian memeriksa kamar tersimpan perhiasan emas di dalam lemari pun sudah tidak ada.
Hasil Pemeriksaan Dan Olah TLP Didapatti keterangan pihak kepolisian dimana modus operandi dari Pencurian tersebut di duga Pelaku Masuk ke dalam rumah dengan cara masuk melalui pintu dan jendela belakang rumah.
Kerugian barang yang hilang sementara:
1 unit kendaraan bermotor Honda Beat, 1 buah laptop Acer, perhiasan beserta suratnya -/+ 20 gram, uang tunai Rp.1.500.000, Total kerugian Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Para Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Mirda Mursida 28 tahun, Anih 50 tahun, Sugiri 60 Tahun,
Ulan 24 tahun.
Advertisement
Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti bukti untuk Penyelidikan lebih lanjut dalam mencari pelaku atas pencurian tersebut, di himbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal-hal yang bisa membantu pengungkapan atas peristiwa pencurian ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.(Yogi)