Polsek Buay Madang Gelar Himbauan Dan Sosialisasi Kepada Pemilik/Pengusaha Orgen Tunggal Agar Tidak Memutar Musik Remix

Aliansi Indonesia - Polsek Buay Madang menggelar Kegiatan Himbauan Dan Sosialisasi kepada Pemilik/Pengusaha Orgen Tunggal dan Qosidah Modern agar tidak memutar Musik Remix, House Musik Dan Musik Di wilayah Kecamatan Buay Madang Dan Buay Pemuka Bangsa Raja. Kamis (13/7/2023)
Kapolsek Buay Madang menyampaikan dengan adanya Sosialisasi ini, khususnya di wilayah hukum polsek buay madang untuk dua kecamatan, Kecamatan Buay Madang Dan camat BP Bangsa Raja tidak ada pemutaran musik remik, House musik dan musik DJ pada hiburan Orgen Tunggal dan Qosidah Modern saat hajatan.
"masyarakat diharapkan yang akan mempunyai hajat di wilayah hukum polsek Buay Madang, terkait surat ijin untuk harus ada surat ijinnya" ujar kapolsek Buay Madang
Untuk sosialisasi ini di hadiri juga Camat Buay Madang ketua forum kades buay madang Novi mamora dan jonsen kepala desa anyar untuk mewakili ketua forum kecamatan BP Bangsa Raja dan seluruh pengusaha orgen yang ada di dua kecamatan tsb
(Jf/Dores)
Baca juga: Disdikbud OKU Timur Gelar Monitoring Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024