Polsek Buay Madang Gelar Himbauan Dan Sosialisasi Kepada Pemilik/Pengusaha Orgen Tunggal Agar Tidak Memutar Musik Remix

Polsek Buay Madang Gelar Himbauan Dan Sosialisasi Kepada Pemilik/Pengusaha Orgen Tunggal Agar Tidak Memutar Musik Remix
 
OKU TIMUR
Jumat, 14 Jul 2023  02:21

Aliansi Indonesia - Polsek Buay Madang menggelar Kegiatan Himbauan Dan Sosialisasi kepada Pemilik/Pengusaha Orgen Tunggal dan Qosidah Modern agar tidak  memutar Musik Remix, House Musik Dan Musik Di wilayah Kecamatan Buay Madang Dan Buay Pemuka Bangsa Raja. Kamis (13/7/2023)  

Jaro Ade

Kapolsek Buay Madang menyampaikan dengan adanya Sosialisasi ini, khususnya di wilayah hukum polsek buay madang untuk dua kecamatan, Kecamatan Buay Madang Dan camat BP Bangsa Raja tidak ada pemutaran musik remik, House musik dan musik DJ pada hiburan Orgen Tunggal dan Qosidah Modern saat hajatan.  

Ika Mustika

"masyarakat diharapkan yang akan mempunyai hajat di wilayah hukum polsek Buay Madang, terkait surat ijin untuk harus ada surat ijinnya" ujar kapolsek Buay Madang  

Baca juga: Puskesmas Way Hitam IV Desa Karya Makmur Ikuti Lomba Kelompok Asuhan Mandiri (Asman) Tingkat Provinsi Sumsel

Untuk sosialisasi ini di hadiri juga Camat Buay Madang ketua forum kades buay madang Novi mamora dan jonsen kepala desa anyar untuk mewakili ketua forum kecamatan BP Bangsa Raja dan seluruh pengusaha orgen yang ada di dua kecamatan tsb   

(Jf/Dores)

Baca juga: Disdikbud OKU Timur Gelar Monitoring Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024

TAG:
Berita Terkait
Selengkapnya