Polres Metro Jaksel Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City

Dalam waktu enam bulan terakhir pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tiga kali kasus tindak pidana perdagagan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
"Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurut Yossi, rerata kasus TPPO tersebut menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.
Terbaru kata Yossi, yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA (36).
Pada saat digerebek kata Yossi, tersangka telah menampung sebanyak delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.
Advertisement
"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tuturnya.
Yossi mengatakan bahwa saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga Visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Keuntungan rata-rata per orang itu Rp 5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha, meminta kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.



