Polres Cimahi Periksa Bendahara Desa Girimukti
Media A1 -- Proses laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, 20 Januari 2022, ke Polres Cimahi, terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Girimukti non aktif, Asep Sugilar, masih pada tahapan penyelidikan oleh Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, SH., MH.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, SH., MH. melalui telepon genggamnya menjelaskan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini diketahui sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi.
“Sudah kita tindaklanjuti Pak, kemarin kita meriksa bendaharanya,” jelas Iptu Herman.
Advertisement
Baca juga: KPK Rampungkan Dakwaan Pepen, Walikota Bekasi Non Aktif
Terkait laporannya tersebut, Bendahara BP2 Tipikor LAI, Yoga Octoveri menjelaskan, pihaknya mendesak agar Unit Tipikor Polres Cimahi untuk lebih berkerja maksimal.
“Kami dan warga Girimukti masih bersabar dan yakin Unit Tipikor Polres Cimahi bisa berkerja profesional dan secepatnya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021,” tegas Yoga.
Advertisement
Menanggapi aduan masyarakat Girimukti yang sudah Kami laporkan, lanjut Yoga, Ketua kami datang langsung memenuhi panggilan Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, SH., MH dan diterima oleh Penyidik Pembantu Caesar S. Bastian. H.A untuk memberikan keterangan, 15 Maret 2022 lalu.
Mantan Kades Girimukti Asep Sugilar yang dilaporkan tersebut, sudah diberhentikan oleh Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, berdasarkan Keputusan No. 141.1/Kep.161-DPMD/2022 tentang Pemberhentian Kades Girimukti periode 2019-2025 tanggal 19 Januari 2022, karena telah terbukti melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara berdasarkan putusan PT.TUN Jakarta dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI. Eksekusi putusan tersebut juga belum seluruhnya dilaksanakan oleh Plt Bupati KBB, sehingga terkesan adanya pembiaran.
“Saya berharap warga Desa Girimukti untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik melakukan penyelidikan. Semua harus berani kritis mengawasi penyerapan anggaran dana desa dan APBD Pemkab Bandung Barat, termaksuk kinerja para Pejabatnya dan mengambil sikap bila ditemukannya adanya dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Advertisement
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Mantan Kades Girimukti Masih Tahap Penyelidikan Polres Cimahi