Polemik PPDB Jalur Prestasi, Wali Murid Geruduk Kantor Ombudsman Sumsel
Palembang, Aliansinews
Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi pusat perhatian setelah digeruduk oleh sejumlah wali murid calon siswa SMA. Aksi ini dipicu oleh pernyataan Ombudsman yang meminta penundaan proses penerimaan siswa melalui jalur prestasi, yang dianggap meresahkan banyak pihak.
Kordinator aksi, Ruben, menyatakan bahwa pernyataan Ombudsman Sumsel telah membuat sekolah-sekolah merasa takut untuk menerima pendaftaran ulang siswa yang telah diterima.
"Secara objektif, kalau ada laporan silakan diproses, yang laporan silakan diakomodir. Namun yang sudah diterima kami minta tetap berjalan sesuai aturan yang ada," kata Ruben, Kamis (20/6/2024).
Ruben menambahkan, Ombudsman tidak seharusnya menunda proses yang sudah berjalan.
Advertisement
"Mereka boleh merekomendasikan tapi tidak boleh menunda. Cabut penundaan, silakan proses yang ada dijalankan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak daerah di Sumsel yang kekurangan sekolah, sehingga jalur prestasi menjadi sangat penting. "PPDB ini kekurangannya ada beberapa wilayah tidak ada sekolah, maka prestasi jadi numpuk," ungkap Ruben.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, memberikan klarifikasi bahwa pendaftaran ulang untuk jalur prestasi seharusnya sudah selesai pada 14 Juni 2024. "Saya mengeluarkan pernyataan pada 14 Juni malam artinya harusnya sudah selesai pendaftaran.