Polda Metro Jaya akan tertibkan parkir liar di Jakarta, termasuk di minimarket

Keberadaan parkir liar di Jabodetabek banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Di antara parkir liar yang kerap menimbulkan ketegangan antara warga dan tukang parkir adalah yang berada di minimarket yang jelas terpampang tulisan "Parkir Gratis", namun masih dipungut ongkos parkir oleh tukang parkir liar.
Polda Metro Jaya merespons keluhan-keluhan warga tersebut dan menyatakan siap melakukan penertiban parkir liar di Jakarta, termasuk di sejumlah minimarket.
"Oh iya pasti," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan Kamis (9/5/2024).
Latif menilai, parkir liar tersebut meresahkan masyarakat. Terlebih apabila tukang parkir sampai melakukan pemaksaan.
"Melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana," ungkapnya.
Advertisement
Dia mengaku siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk melakukan penertiban keberadaan parkir liar tersebut.
"Patroli sudah kita lakukan, karena seperti minimarket, kalau di jalur-jalur utama pasti akan kita lihat," kata dia.
"Namun, ini kebanyakan berada di jalur-jalur gang kecil dan kita akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, polisi, dan manajemen dari perusahaan itu sendiri," pungkas Latif.



