PJ Kades Akui Bahwa Pembanguan JUT Desa Mardiharjo Diborongkan.

Musi Rawas Sumsel,Aliansinews.
Proyek Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 2 dan 3 Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, Diduga dikerjakan Asal-asalan. Rabu, (29/03/2023).
Pasalnya, terlihat jelas saat pengerjaan penghamparan material (Koral) pada badan jalan yang bakal dilakukan pengerasan terkesan tanpa adanya pembersihan atau pemerataan area terlebih dahulu, sehingga dalam kegiatan tersebut selain diduga dikerjakan Asal-asalan dan terkesan sengaja mengurangi volume kegiatan ketebalan khususnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung*
Sementara untuk anggaran keseluruhan adalah sebesar Rp.135.805.000.- dengan volume 782,5 meter, terbagi pada dua (2) Dusun, Untuk Dusun II Volume 300 Meter, Lebar 2 meter, ketebalan 15 Cm. Sedangkan Dusun III Volume 482,5 meter, Lebar 2,5 meter, ketebalan 15 Cm.
Selanjutnya, Salah satu pekerja membenarkan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan secara borongan. “Kami ini borongan, Rp.15 juta termasuk upah traktor (lansir)”. ungkapnya sembari berkerja yang enggan mengatakan identitasnya.
Baca juga: Mengedukasi Wajib Pajak UMKM, IKPI Palembang Konsultasi Gratis.
Dikutip dari salah satu media online bahwa ,Asma Paris (Pj) Kepala Desa (Kades) mengakui dalam pengerjaan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut diborongkan.
“Dusun II, 300 Meter, upah Rp.9 juta, kalau Dusun III, 482,5 meter, untuk Rp.15,5 juta, untuk biaya lansir dan pekerja, Seluruh pekerja 25 orang, Untuk yang melansir upahnya beda atau LS, LS itu sama dengan borongan lah”. Tutupnya.
Baca juga: Ada Apa Dengan DD Mardiharjo, Asma Paris : Pusing Banyak Wartawan LSM Konfirmasi.
Dalam hal diatas bahwa kegiatan dalam pembangunan tersebut tidak Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Padat Karya Tunai Desa dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD yaitu pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.(Andika Saputra)
Baca juga: PJ Kades Desa Tana Periuk Siap Membenahi Bangunan yang Rusak .