Perang Sarung di Solo, Belasan Remaja Diamankan
Satuan Samapta Polresta Surakarta (Solo) dibackup oleh Resmob Polresta Surakarta kembali menggagalkan sekumpulan remaja yang akan melakukan aksi perang sarung.
"Sekumpulan remaja yang berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta sebanyak 11 orang, yang diamankan tadi malam dinihari, Minggu 17 Maret sekira pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda. Yakni 2 orang diamankan di Jalan Adi Sucipto, dan 9 orang lagi diamankan di Jalan Proyek Bengawan, samping Transmart Pabelan," kata Kabagops Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta, Minggu 17 Maret.
Kabagops mengatakan bahwa penangkapan belasan remaja tersebut berawal tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Surakarta.
Petugas menemui 2 orang pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.
"Ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung)," ujar Kompol Sutoyo.
Advertisement
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung ," ungkapnya.
"Kemudian ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan proyek bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan dilokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang," imbuhnya.
"Identitas kesebelas pelaku inisial.HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo , AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) Warga Karanganyar, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar dan HWP (20) warga Karanganyar," paparnya.
Kabagops menambahkan Barang Bukti yang berhasil disita adalah10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan 6 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.