Peningkatan Pengawasan Persediaan oleh 48 Kepala SKPD di Musi Rawas
Mura, Aliansinews-
Bupati Musi Rawas telah memerintahkan 48 Kepala SKPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan persediaan dalam lingkup tugas mereka. Surat perintah tersebut dibuat sesuai isi rekomendasi BPK.
Dokumen tambahan, seperti surat instruksi dari berbagai instansi termasuk Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Kepala BPKAD, menekankan pembuatan kartu persediaan, buku penerimaan dan pengeluaran, buku penyaluran, serta daftar persediaan rusak/usang/kadaluarsa paling lambat tanggal 15 Juli 2023.
Selain itu, dalam upaya transparansi, Bupati Musi Rawas setuju untuk menyajikan saldo investasi jangka panjang permanen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp10.000.000.000,00.
BPK merekomendasikan agar Bupati Musi Rawas memerintahkan Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Komisaris dan Direktur PT MSP guna menyampaikan Laporan Keuangan periode Tahun 2022 yang telah diaudit sesuai ketentuan.(Andika Saputra)
Advertisement