Advertisement

Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua KGS Sulsel: "Jangan Seenaknya Intervensi, Bos!”

SULSEL
Rabu, 30 Sep 2020  12:43
Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua KGS Sulsel: "Jangan Seenaknya Intervensi, Bos!”
 

Peraturan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Nomor: PTK-007 SKKMA0000/2017/S0, Revisi 4 (terakhir) tanggal 17 Mei 2017 (PTK 007), pada dasarnya dibuat sebagai sarana kontrol bagi Pemerintah atas biaya yang akan dikeluarkan oleh Kontraktor yang berpengaruh pada besaran cost recovery.

Disamping sebagai sarana kontrol atas biaya, didalam PTK 007 diatur mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berfungsi sebagai rujukan prosedural sekaligus sarana kontrol oleh pemerintah.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Bahar Razak.

Advertisement

Baca juga: Ketua LAI Sulsel: Aparat Harus Profesional Dalam Mengungkap Kerugian Negara

Bahar menyampaikan, dasar penentuan wilayah kerja, itu sudah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan juga diikuti dengan beberapa peraturan turunan seperti, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya mineral RI Nomor 040 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Peraturan-peraturan tersebut mengatur wilayah kerja dan prosedur lelang yang sama sekali tidak boleh diabaikan.tegasnya.

Oleh karenanya, kata Bahar, terdapat beberapa, catatan sehubungan dengan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa oleh Kontraktor Migas diantaranya seperti :
a. Adanya "Intervensi" oleh pejabat tinggi dalam keputusan perencanaan pengadaan;
b. Pengkondisian terhadap "spesifikasi tertentu" yang berujung pada pengarahan
pemenang pada pihak tertentu (persekongkolan vertical);
c. Kurangnya kompetisi atau dalam beberapa kasus terjadi "kolusi penawaran" (persekongkolan horizontal); dan
d. Konflik kepentingan pada proses evaluasi.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Dengan demikian, kata Bahar, diperlukan beberapa hal yang berkaitan dengan isu kelembagaan yang masih membutuhkan Pengawasan secara Ketat utamanya Dengan adanya dilema kelembagaan yang dialami Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat beberapa celah hukum di mana sinkronisasi kebijakan di sektor hulu Migas belum menjadi perhatian utama, baik antar Kementerian/Lembaga di tingkat pusat maupun hubungan antara pusat dan daerah.

“Hal ini berdampak pada persoalan teknis pada bisnis hulu Migas yang berujung pada munculnya ekonomi berbiaya tinggi,” ujar Bahar.

Dengan demikian, kata Bahar pula, Kelembagaan SKK Migas paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) juga masih menjadi persoalan yaitu apakah BP Migas berada di bawah Kementerian ESDM atau langsung di bawah Presiden?

Advertisement

Baca juga: Saat Ada Kades Terjerat Masalah Hukum Terkait DD dan ADD, Inspektorat Jangan Lepas Tangan

“Dengan begitu sebagai dampak kongkret yang bisa diukur sebagai dampak dari dilema kebijakan dan singgungan logika kebijakan di atas, tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir produksi minyak bumi contohnya didominasi oleh empat perusahaan besar dengan total 70% lebih dari produksi minyak di Indonesia pada tahun 2018 (PWC, 2019),” tutupnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
migas
kgs
sulawesi selatan
Formasi Indonesia Satu
H Ristanto Wahyudi
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Ini Jadwal PPDB SMK Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025

Sumsel   Kamis, 25 Apr 2024  10:36

AHY Ajak Kerjasama Sukseskan Program Prabowo-Gibran

Nasional   Kamis, 25 Apr 2024  09:53

Permohonan Kades Ugun St dan Masyarakat untuk Perbaikan Ruas jalan Desa Naning yang Jalannya..

Daerah   Kamis, 25 Apr 2024  09:40

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Banten   Kamis, 25 Apr 2024  08:06

Nurdin; "Kurikulum Merdeka Pembelajaran lebih berbasis pada potensi dan kebutuhan siswa..

Banten   Kamis, 25 Apr 2024  07:21

Lagi, Pemkot Tangerang Raih penghargaan Kinerja SPM Terebaik dari Mendagri

BANTEN   Kamis, 25 Apr 2024  06:04

Komitmen Laksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkab OKU Timur Akan Terima Penghargaan Dari..

OKU TIMUR   Rabu, 24 Apr 2024  22:14

Terus Bergerak, Mahar Ambil Formulir di DPW PKB Sumsel dan Pastikan Bakal Ambil Formulir di..

SUMSEL   Rabu, 24 Apr 2024  22:13

Tokoh Gunung Dahu dan Bantar Karet Ajak Semua Pihak Pererat Silaturahmi dan Bersatu

DAERAH   Rabu, 24 Apr 2024  21:29

Betonisasi Jalan Akses Kampung Nunggul, Desa Bantar Karet, Secara Swadaya oleh Tokoh Masyarakat..

DAERAH   Rabu, 24 Apr 2024  20:16

Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunker ke Rutan Kelas I Palembang..

SUMSEL   Rabu, 24 Apr 2024  18:02

Lomba MTQ Korpri Pertama di Sumsel: Dukungan Dinas Pendidikan dan Antusiasme Peserta

SUMSEL   Rabu, 24 Apr 2024  14:51

Sah! Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

NASIONAL   Rabu, 24 Apr 2024  12:37

Presiden Jokowi Minta Prabowo-Gibran Langsung Kerja Setelah Dilantik

NASIONAL   Rabu, 24 Apr 2024  12:08

Ketua DPRD Banyuasin Iriawan Setiawan S.H., Msi, mengadakan reses Di Desa Upang karya

SUMSEL   Rabu, 24 Apr 2024  10:20

Nama Wakimin Mencuat Sebagai Calon Alternatif Pendamping Petahana Enos

OKU TIMUR   Rabu, 24 Apr 2024  07:15

Atlet E-Sport PUBG dan Selebgram Cantik Terciduk Konsumsi Narkoba

HUKUM   Rabu, 24 Apr 2024  03:56

Satgas Pemberantasan Judi Online Incar Bandar di Luar Negeri

HUKUM   Rabu, 24 Apr 2024  03:27

Halal bi Halal PGRI, Pj Walikota: "Terus tiingkatkan kualitas Pendidikan Demi Wujudkan..

BANTEN   Selasa, 23 Apr 2024  21:25

Pasca Putusan MK, Ketua Harian Pernusa Ajak Semua Pihak Bersatu Kembali untuk Membangun Negeri..

NASIONAL   Selasa, 23 Apr 2024  20:52

Kades Talang Jembatan memberikan klarifikasi terkait berita viral

LAMPUNG   Selasa, 23 Apr 2024  20:44

Asep Japar Terima Dorongan Kuat Dari Marwan Hamami Untuk Maju Pilkada Sukabumi 2024

JABAR   Selasa, 23 Apr 2024  20:32

Disebut Bukan Lagi Kader PDIP, Gibran: Dipecat Juga Nggak Apa-apa!

NASIONAL   Selasa, 23 Apr 2024  19:43

Pelaku Pencabulan masih Berkeliaran, Pihak Keluarga Pertanyakan Proses Hukum Dugaan Pencabulan..

SUMSEL   Selasa, 23 Apr 2024  19:28

Pasangan Bacalon Gubernur Sumsel Silaturahmi dengan Mantan Gubernur Alex Noerdin di Lapas Pakjo..

SUMSEL   Selasa, 23 Apr 2024  15:24
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link