Pengacara kondang Henry Indraguna terjerat kasus pelat palsu DPR RI

Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penggunaan pelat mobil palsu DPR RI. Salah satu tersangka adalah pengacara kondang sekaligus politikus Partai Golkar Henry Indraguna.
"Inisial HI ya saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga (mobil), barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Ade Ary juga mengonfirmasi HI adalah oknum pengacara. Dari tangan Henry, penyidik menyita 3 mobil dengan pelat nomor palsu DPR RI.
"Oknum ya, pekerjaannya memang itu (pengacara), inisialnya HI," jelasnya.
Ade Ary menjelaskan, HI sendiri berperan sebagai pemakai pelat palsu tersebut. Salah satunya untuk mobil Tesla miliknya.
"Tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK dan id card palsu sejumlah lima pelat," kata dia.
"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus mobil mewah dengan pelat palsu DPR RI. Sebanyak 8 unit mobil disita petugas, diduga sebagian milik pengacara terkenal.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



