Penambangan Emas Ilegal, "Perampokan" Yang Berjalan Dengan Aman di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung

Terkait aktifitas penambangan dan pengolahan emas ilegal di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, nara sumber Media AI mengatakan pelaku atau pengusaha yang tergolong besar adalah pemain-pemain lama.
"Mereka itu yang pada tahun 2015 ikut digerebek, namun kemudian kabur. Jika sekarang mereka bisa berusaha lagi dengan aman, ya kita tahulah apa yang kira-kira terjadi," ujarnya.
Pengusaha yang tergolong besar tersebut dia menyebutkan di antaranya yang berinisial W, M dan E.
"W itu punya pengolahan dan lubang di beberapa titik yang masuk wilayah PT. Antam, M punya pengolahan sekaligus pengepul, sedangkan E adalah pengepul," imbuhnya.
Baca juga: Pengolahan Emas Ilegal Marak di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung
Nara sumber tersebut sangat menyayangkan terjadi pembiaran baik oleh oknum-oknum di PT. Antam maupun dari aparat.
"Itu kan jelas penambangannya di wilayah PT. Antam, tapi ditambang secara liar, diolah dan dijual keluar. Itukan perampokan bang, karena dilakukan secara terang-terangan," kata dia.
Baca juga: Dongkrak UMKM, Hiburan Pasar Malam Leuwiliang Ramai Dikunjungi Masyarakat
Dia menegaskan mustahil pihak PT. Antam maupun aparat setempat tidak mengetahui hal itu.
"Pengusaha-pengusaha itu sangat terkenal lah di sini, apalagi W itu, siapa yang ngga kenal dia," pungkasnya.
Media AI telah meminta tanggapan atau klarifikasi dari Kanit Reskrim Polsek Nanggung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Baca juga: Waduh Heboh Kabupaten Bogor, Dugem DJ Hamil di Villa Kecamatan Cijeruk
(red)