Pemkab Tangerang khianati Masyarakatnya ,Aktifitas penggalian Tanah ilegal dibiarkan beroperasi bebas
AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Masdi Jaya , merasa resah dengan keberadaan aktivitas galian tanah yang terus beroperasi di wilayah mereka. Menurut Masdi Jaya, aktivitas galian tanah yang berlangsung di beberapa titik di Kecamatan Kemiri telah mengganggu kenyamanan warga.
“Ada empat titik galian tanah yang beroperasi pada siang hari. Warga sangat terganggu dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah yang menyebabkan jalanan kotor dan berdebu. Kami berharap Pemkab Tangerang segera menutup galian ini karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya pada awak media pekan lalu.
Selain merusak jalan, keberadaan galian tersebut diduga tidak memiliki izin, apalagi pada saat beroperasi melanggar Perbup nomor 47 tahun 2018 tentang batasan jam operasional.
Warga setempat berharap agar Pj Bupati Tangerang Andi Ony, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut. Mereka meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak dari aktivitas tersebut terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Masdi Jaya juga menambahkan bahwa selain polusi debu yang mengganggu, aktivitas galian tanah tersebut berpotensi merusak jalan dan infrastruktur lainnya di wilayah tersebut. Warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.(Rum/ARM)
Advertisement