Advertisement

Pemdes Ulak Ata tuntaskan berbagai pembangunan fisik bersumber dari DD TA.2024

Pemdes Ulak Ata tuntaskan berbagai pembangunan fisik bersumber dari DD TA.2024
 
Advertisement
LAMPUNG
Sabtu, 25 Mei 2024  22:10

Lampung Utara, AliansiNews.id

Pemerintah desa (pemdes) ULAK ATA Kecamatan tanjung raja kabupaten lampung utara tuntaskan berbagai pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024, Sabtu (25/05/2024).

Dengan bergulirnya anggaran dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 ini pemdes ULAK ATA lakukan pembangunan yaitu,Pagar Makam terletak di Dusun satu (1) dengan dana sebesar Rp.102.843.000,- Serta Talut penahan tanah (TPT) maupun fisik lainnya tersebar di berbagai dusun desa tersebut.

Kepala desa (kades) TONI Saat di wawancarai awak media ini di lokasi pekerjaan menyampaikan, "Ya untuk fisik Dana desa tahun ini sedang kita selesaikan pembangunannya,alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan sesuai harapan,kegiatan fisik inipun tak luput dari usulan warga dari berbagai dusun sebelumnya dan kita realisasikan saat ini."

Baca juga:
Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengendalian Inflasi..
Gerakan Aliansi Nasional (GANAS) Soroti dan berencana melaporkan ke KPK RI soal DBH Provinsi..

Kades TONI menambahkan, "Selesainya tahapan pekerjaan ini agar nantinya warga masyarakat Desa dapat menjaga hasil dari pembangunan ini secara bersama sama menginggat begitu pentingnya pembanguan demi kemajuan desa kita juga."

Advertisement

"Semua pengerjaan fisik ini tak lepas dari juklak maupun juknis yang ada,menginggat setiap pekerjaan fisik desa tentu adanya pengawasan baik dari kecamatan maupun dari kabupaten," pungkasnya

Ungkapan rasa terima kasihpun disampaikan salah satu (1) warga masyarakat dusun 1 Desa ULAK ATA, "Saya sangat bersyukur dengan adanya kegiatan tersebut kami di pekerjakan dapat penghasilan tambahan untuk kebutuhan sehari hari buat keluarga,di bawah kepemimpinan kades TONI ini setiap kegiatan pembangunan fisik selalu  melibatkan pekerja desa ini."

Baca juga:
Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan
Ketum PB HMI Pusat dan Jajaran Silaturahmi ke kediaman Ansori Sabak di Lampura

(Ta2).

TAG:
#lampung utara
#dana desa
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia