Pembangunan TPT Desa Kali Bening Diduga Tak Patuhi Aturan PKTD.

Musi Rawas,Aliansinews.
Pembangunan Tembok penahan tanah untuk jalan usaha tani yang terletak didesa Kali Bening kecamatan tugumulyo kabupaten Musi rawas Provinsi Sumatera selatan tepatnya di dusun 1,pada tahun 2023 dengan anggaran mengunakan dana desa dengan nilai Rp 63.244.000 ,dimana di dalam sistem pembangunan diduga tidak mematuhi aturan padat karya tunai
Pasalnya berdasarkan konfirmasi salah satu dari pekerja yang namanya tidak di sebutkan ,bahwa didalam pembangunan tersebut hanya memiliki 10 orang pekerja dan upah hanya Rp120 ribu/hari untuk tukang dan 100 ribu/hari untuk kenek Rabu (03/05/2023)
Dijelaskannya " Pekerjaan ini sedikit lagi mas..sekitar 1 hari lagi selesai ,dan bekerja ini kurang lebih sekitar 5 hari dan pekerja juga selama 5 hari ini tidak semuanya yang bekerja karena banyak yang hajatan jadi seadanya" ,ungkap pekerja sambil menurunkan matrial
Baca juga: IKPI Palembang Halal Bihalal "Merayakan Kemenangan, Merajut Persaudaraan"
Lanjutnya " paling kami sebentar lagi kerja selesai karena ini sedikit lagi ,ya lumayan lah ,bebernya
Berdasarkan pantauan terlihat pembangunan tembok penahan tanah yang sudah selesai hampir 75 persen dan beberapa pekerja yang lagi mengangkut batu ke lokasi ,dan terlihat juga didalam pembangunan tersebut belum di rapikan, masih dalam keadaan belum di plaster (Andika Saputra)