Pantas Saja Proyek Selalu Habis, Ternyata Begini Gaya Bermain Proyek Ala ASN Pemprov Banten
Inspektorat Provinsi Banten tengah memeriksa oknum pejabat BPKAD Banten berinisial BR. Pemeriksaan menyusul laporan pengusaha Ahmad Furqon atas dugaan penipuan uang Rp1,8 miliar yang dilakukan mantan Sekdis Bapenda berinisial BR dengan janji mendapatkan proyek, inspektorat juga memeriksa FNA, ASN Samsat Kota Serang dan DS seorang dosen Untirta yang diduga terlibat
Sekretaris Inspektorat Banten, Ratu Syafitri Muhayati membenarkan adanya laporan Ahmad Furqon atas oknum pejabat BPKAD Banten, inisial BR. Hingga saat ini diakui Syafitri kasus tersebut tengah diproses di internal inspektorat.Kamis lalu (8/82024).
“Ya memang kasus ini laporan Ahmad Furqon hingga hari ini masih dilakukan pemanggilan kepada pihak bersangkutan. Tadi pagi juga FNA masih dimintai keterangan,’ kata Syafitri.
Lebih jauh ia mengaku akan memproses laporan tersebut hingga tuntas, karena kata dia hal itu menjadi atensi dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Pak Gub minta dua hari sudah selesai, sudah ada tindak lanjut atas kasus itu,” katanya.
Menurut Fitri, dugaan penipuan yang dilakukan ASN Pemprov Banten ini telah mencoreng nama baik institusi. Oleh karena itu, Inspektorat Banten akan menuntaskan hal tersebut.
Advertisement
Berdasarkan informasi, salah satu ASN yang diduga terlibat dalam pusaran kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat BPKAD berinisial BR dan korban AF senilai Rp1,8 miliar diduga melibatkan mantan ajudan pejabat eselon I di Pemprov Banten berinisial FNA yang kini aktif berdinas di Samsat Kota Serang, Bapenda Banten.
Atas arahan BR, rekening FNA memperoleh transfer dari pengusaha Pandeglang, AF sebesar Rp1 miliar lebih sejak Februari hingga Mei 2024.
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan yang dihubungi AliansiNews.ID membenarkan adanya pemeriksaan pegawainya oleh Inspektorat atas pengaduan seorang pengusaha. “Untuk kasus ini, kami menunggu proses internal di Inspektorat,” terangnya
Deni mengaku, peristiwa pemanggilan terhadap FNA dan sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan modus proyek yang dilakukan BR oleh Inspektorat diketahuinya pada Jumat sore (9/8/2024).