Oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Kayuagung diduga Lakukan Pungli Sewa Kamar Tarif Jutaan Rupiah
Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Dugaan jual beli kamar di Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali merebak pasalnya salah satu pihak keluarga dari tahanan yang tidak ingin disebut identitasnya mengeluh karena sering adanya penagihan uang kamar kepada suaminya.
Diketahui suaminya saat ini ditahan di Lapas kelas IIB Kayuagung dan sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Kayuagung.
“Kami sebagai pihak keluarga merasa jengkel karena setiap hari suami saya mengeluh adanya penagihan uang kamar yang diduga dilakukan orang suruhan oknum Pegawai Lapas kelas IIB Kayuagung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan”, ungkap sang Istri, Kamis (26/09/2024).
“Adapun uang yang diminta oleh oknum pegawai Lapas sebesar Rp 1 juta rupiah, padahal kami ini lagi kesusahan, bukannya kami orang kaya, bahkan pertama kali suami saya masuk sudah diminta uang kamar sebesar Rp.1.500.000, Untuk hariannya juga harus bayar Rp.50.000. Apakah benar peraturan nya seperti itu”, keluhnya kesal.
Advertisement
Lanjutnya, kami ini lagi susah pak bukan kami orang kaya yang banyak uang, tolong kepada wartawan apakah memang ada peraturan orang tahanan dilapas harus bayar. Berarti kalau bayar sama saja sewa hotel lapas itu, kalau bisa dihindari kami ini tidak ingin keluarga kita masuk penjara.
Menanggapi hal tersebut Hernis, Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Angkat Bicara.
“Jika memang benar adanya pembayaran uang kamar yang dilakukan oknum orang suruhan Pegawai lapas kelas IIB Kayuagung itu sudah termasuk dugaan praktik pungli, Memang dalam praktiknya, ada pungutan liar (“pungli”) di Lapas. Bahkan ada berita tentang kemewahan fasilitas penjara (Lapas atau Rutan). Praktik pungli dan fasilitas mewah diduga masih ada”, kata Hernis.
“Praktik kotor tersebut antara lain adanya harga kamar khusus yang mencapai jutaan rupiah Kemewahan Lapas dapat terjadi karena ada praktik suap kepada petugas Lapas. Jumlah warga binaan yang tidak sebanding dengan kapasitas hunian dan minimnya kesejahteraan petugas merupakan faktor yang turut berperan menciptakan praktik suap di lembaga tersebut”, lanjutnya.