Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 tahap ke Dua
Bogor-aliansinews.id -- Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penetapan APBDES tahun 2024 adalah Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan anggaran yang masih diwajibkan untuk dilaksanakan di tahun 2024 walaupun PMK yang Baru turun tahap kedua.
Dan untuk sementara waktu kita pada PMK No 201/PMK 07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari pagu anggaran DD, adapun calon keluarga si penerima manfaat BLT DD di prioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Ciaruten Ilir guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Adapun kriteria calon penerima manfaat BLT DD adalah yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan atau BPNT, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, sedangkan sedangkan besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300,000,00. Setiap bulannya.
Ada pun kegiatan di hadiri dari kecamatan Cibungbulang Bahbinsa Serda Suherman, Babinkamtibmas Bripka Asep Sunarta, bersama stap desa Ciaruten Ilir RT RW dan Kadus.
Advertisement
Di akhir acara ditetapkan kepada desa Ciaruten Ilir ( Supandi S. IP.) Bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 113 kepala keluarga semoga dengan BLT DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Ciaruten Ilir khususnya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstrim sesuai dengan tujuan pemerintah RI ucap," Supandi.
( Yogi )