Modus baru pengiriman sabu, titip mobil lalu ditinggal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru mengemankan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.
Pengantaran barang ilegal tersebut menggunakan cara yang jarang ditemui.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu diletakkan di dalam mobil. Lalu kurir akan mengantar mobil hingga lokasi yang telah ditentukan.
Di lokasi tersebut, mobil ditinggalkan begitu saja, hingga datang penjemput membawa mobil tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Saat ini polisi baru menangkap kurir pengantar sabu. Penyidik masih memburu pihak yang hendak menerima paket tersebut.
"Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba mendapat adanya informasi transaksi barang haram tersebut di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih..
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Apresiasi Capaian RSU Hermina dalam Penanganan Stroke
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Hadiri Muhibah Ramadhan Bersama Bupati Sukabumi H.Asep..
Jembatan di Desa Kandis Ambruk, Warga Harap Pemkab OKI Segera Bertindak
Wabup Jaro Ade Sampaikan Harapan Gubernur Jabar Harap Saat Safarai Ramadhan di UBPE Anatam..



