Miris !!! Ayah-Anak Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Cabuli Belasan Santrinya
Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati.
Seusai menjalani pemeriksaan secara maraton, keduanya berinisial M (72) dan F (37) langsung ditahan di Polres Trenggalek.
Mirisnya, kedua tersangka tersebut berstatus ayah dan anak, yang kompak mencabuli santrinya.
"Kedua pengasuh kita lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton. Kami akan memproses kedua tersangka hingga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," Kata Kapolres Trenggalek AKBP Gatut Bowo Supriyono, Sabtu (16/3/2024).
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Advertisement
Pihaknya menegaskan pemerintah daerah juga akan melakukan upaya pendampingan hukum dan psikologi terhadap para korban.
"Kita sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Apalagi ini menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur," ujar Nur Arifin.
Kasus yang menjerat dua pengasuh pondok pesantren ini, menurutnya, bukan kesalahan dari lembaga pendidikan, tetapi murni kesalahan dari dua oknum yang terlibat.
Sebelumnya, empat santriwati di Trenggalek melaporkan dua pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 santriwati dalam periode 2021 hingga 2024.