Hot News!!! Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

Hot News!!! Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS
Foto: Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
TIPIKOR
Rabu, 17 Mei 2023  12:42

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo.

Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung/Dirdik Kejagung usai diperiksa sebagai tersangka.

Jaro Ade

Johnny diperiksa terkait kasus korupsi BTS sejak 09.06 WIB. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi. Namun belakangan kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/05/2023).

Ika Mustika

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

Baca juga: Atur Proyek Fiktif, Mantan Dirut Graha Telkom Ditahan Kejagung

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Edy Wahyudi ke LP Sukamiskin

TAG:
kejaksaan
kominfo
Johnny G Plate
bts
korupsi
Berita Terkait
Selengkapnya