Mencegah Tangkapan Ikan & Hewan Laut yang Dilindungi, Sat Polair Melakukan Pemeriksaan Tempat Penampungan Ikan
Mencegah tangkapan hewan laut yang dilindungi Unit Gakkum Sat Polair Polres Bangka Barat kamis 18/06/2020 sekitar pukul 09.00 wib melaksanakan pengecekan Tempat Penampungan Ikan (TPI) di Pelabuhan Limbung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya penampungan tangkapan ikan atau hewan laut yang dilindungi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bangka Barat.
Advertisement
Baca juga: 50 Personil Polres Bangka Barat Pastikan Pendonor Darah Bebas Covid-19
Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdiansah, S.I.k menerangkan, " kegiatan pengecekan dan pengawasan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana berupa penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut lnain yang dilindungi di wilayah hukum Polres Bangka Barat, " jelas kasat polair. (sad)
Advertisement