Membahayakan demokrasi, insan pers ramai-ramai bergabung tolak RUU Penyiaran
![Membahayakan demokrasi, insan pers ramai-ramai bergabung tolak RUU Penyiaran](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405249254.jpg)
Rancangan Undang Undang (RUU) terus bergulir dan sekaligus membuahkan kritik. RUU Penyiaran yang kontroversial itu dinilai akan membungkam kebebasan pers.
Demikian juga yang tersimpulkan dari pertemuan organisasi pers, serta gabungan pers mahasiswa dan organisasi Pro Demokrasi, di Jakarta, Kamis 23 Mei.
"Kami menolak seluruh pasal pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran," demikian keputusan pertemuan tersebut.
Pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), AJI dan IJTI Jakarta, merumuskan pernyataan sikap bersama.
Pertama, menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Advertisement
Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu.
Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama.
Tidak hanya wartawan, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal. Kekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan memperparah kondisi kerja para buruh media dan pekerja kreatif di ranah digital.
Poin-Poin Penolakan:
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)